Jelang Sanksi Iran, Harga Minyak Brent Mendekati Level Tertinggi November 2014

Selasa, 02 Oktober 2018 - 10:37 WIB
Jelang Sanksi Iran, Harga Minyak Brent Mendekati Level Tertinggi November 2014
Jelang Sanksi Iran, Harga Minyak Brent Mendekati Level Tertinggi November 2014
A A A
SINGAPURA - Harga minyak mentah kembali naik pada perdagangan Selasa (2/10/2018), terus mendekati level tertinggi sejak empat tahun silam, seiring kekhawatiran pasar akan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran di bulan depan.

Mengutip Reuters, harga Brent International diperdagangkan naik 7 sen atau 0,1% menjadi USD85,05 per barel pada pukul 01:04 GMT. Sesi sebelumnya, harga Brent menembus USD85,45 per barel, tertinggi sejak November 2014. Brent sudah meningkat 20% sejak Agustus 2018.

Harga minyak mentah berjangka Amerika Serikat, West Texas Intermediate (WTI) naik 25 sen atau 0,3% pada level USD75,55 per barel. Harga WTI telah naik hampir 18% sejak pertengahan Agustus.

Harga minyak menguat seiring kekhawatiran akan pasar yang semakin ketat menjelang sanksi AS terhadap ekspor minyak Iran pada 4 November mendatang. Pasalnya, Iran memasok hampir 3% dari 100 juta barel konsumsi harian dunia.

"Kekosongan dari Iran bisa membuat harga minyak tembus USD100 per barel pada akhir tahun ini," kata Brian Kessens, managing director di perusahaan jasa investasi, Tortoise, Singapura.

Untuk mengatasi itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah meminta Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC)--dimana Iran juga anggotanya--untuk meningkatkan produksi menggantikan kekosongan dari Iran.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5971 seconds (0.1#10.140)