DPR Minta Kemenkeu Kaji Ulang Kenaikan PPN 12% di 2025

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:53 WIB
loading...
DPR Minta Kemenkeu Kaji...
Dinilai berdampak besar menekan daya beli serta rentan membuat kelompok menengah turun kelas, kenaikan PPN menjadi 12% diminta dikaji ulang. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji ulang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Kenaikan PPN dikhawatirkan semakin menekan daya beli masyarakat dan berpotensi menurunkan kemampuan ekonomi kelas menengah.

"Kita ingin supaya dikaji kembali kenaikan PPN 12% di 2025, kita bicara bersama UU itu tapi waktu itu 12% itu kita tidak ingin sekaligus. Tentunya kondisi perekonomian, Fed juga belum menentukan bunganya, ini perlu dikaji kembali. Timing-nya kalau mau naik kenapa nggak tunggu the Fed turunkan suku bunga," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Kenaikan PPN 12% Bebani Rakyat dan Pelaku Usaha

Menurut Andreas, kenaikan PPN akan menyebabkan kelas menengah, terutama mereka yang pendapatannya Rp4-5 juta per bulan semakin rentan. Jika terjadi kenaikan PPN, kata dia, bisa jadi kelompok ini akan harus merelakan tabungannya untuk mengakomodir kenaikan inflasi. "Kalau kita lihat fenomena ini banyak yang sudah mulai mantab (makan tabungan)," cetusnya.

Kondisi kelas menengah ini menurutnya berbeda dengan kelompok bawah atau masyarakat miskin yang dilindungi oleh bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah dalam jumlah besar. Kelompok ini dinilai masih bisa bertahan dari kenaikan inflasi dan gejolak lainnya berkat bantuan dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Siap-siap, Tarif PPN Naik 12% Mulai Tahun Depan

Sementara itu, lanjut Andreas, kelompok menengah merupakan penopang perekonomian nasional. Apabila tidak mendapatkan perhatian lebih, tegas dia, maka kelompok ini bisa turun kelas masuk menjadi kelompok miskin.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengaku pada dasarnya setuju dengan kenaikan PPN. Namun, Misbakhun meminta pemerintah menyiapkan kebijakan agar bisa mengantisipasi dampaknya sehingga tidak menahan laju pertumbuhan ekonomi.

"Tapi yang perlu kami sampaikan, antisipasi dampaknya, antisipasi terhadap daya beli masyarakat. Pemerintah benar-benar bahwa perlu melakukan kajian mendalam soal penerapan kenaikan PPN ini karena konsumsi yang akan kena," tegasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Ketua Komisi XI DPR...
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Dampak Besar Kunjungan Prabowo ke Jepang bagi Ekonomi RI
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2026 Diprediksi Capai Rp148 Triliun, Mampukah Dongkrak Ekonomi?
Lonjakan Inflasi Mengancam...
Lonjakan Inflasi Mengancam Ekonomi RI, THR Belum Cukup Dongkrak Daya Beli
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Redenominasi Rupiah:...
Redenominasi Rupiah: Perlukah Sekarang?
Anies Baswedan Bicara...
Anies Baswedan Bicara soal Kenaikan PBB di Tengah Isu 'Demo Besar-Besaran'
Rekomendasi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Berita Terkini
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Infografis
Kaleidoskop 2025: 10...
Kaleidoskop 2025: 10 Peristiwa Teknologi Paling Menonjol di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved