Platform Digital Menjadi Asa Pelaku UMKM Nasional Berkembang

Selasa, 19 Maret 2024 - 20:46 WIB
loading...
Platform Digital Menjadi...
TikTok membantu mempertemukan EatSambel dengan target pasar yang hendak dituju. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan kulinernya yang beragam, dan salah satu ciri khasnya adalah kuliner pedas yang membangkitkan selera. Hal itulah yang mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggeluti usaha di sektor itu. Besarnya pasar domestik menjadi peluang yang dimanfaatkan oleh sebagian pelaku UMKM kuliner Indonesia.

“Kami menyasar pasar dengan mengoptimalkan platform digital,”ujar Pendiri EatSambal Yansen Gunawan Selasa (19/3/2024). Dengan menghadirkan konsep sambal kemasan, EatSambel pun mencari cara untuk mengoptimalkan pasarnya dan menyasar penggemar sambal di Indonesia, salah satunya melalui platform TikTok.



Dia mengatakan bahwa TikTok membantu mempertemukan EatSambel dengan target pasar yang hendak dituju. Selain itu, dengan rutin melakukan LIVE, EatSambel dapat mendeskripsikan secara langsung cita rasa yang ditawarkan masing-masing varian sambal, serta menunjukkan tekstur dan bahan yang terkandung dalam produk pada calon pembeli.

"Bagi EatSambel, fitur LIVE ini sangat cocok untuk mengiklankan makanan, karena para penonton bisa mendapatkan gambaran produk sebelum melakukan pembelian," ujar Yansen.

Sebelum menggunakan fitur belanja TikTok yang kini dikenal dengan Shop Tokopedia untuk berjualan, Yansen sudah lebih dulu memanfaatkan TikTok untuk menunjukkan kreasi masakannya serta membangun kedekatan dengan penonton.

“Proses migrasi Shop Tokopedia yang hampir selesai ini ternyata berjalan lancar tanpa adanya hambatan. Saya dan teman-teman sesama pelaku UMKM ingin tetap dapat berjualan dengan lancar di TikTok,” ungkap Yansen.

Dia mengklaim, EatSambel menjadi contoh nyata bagaimana platform TikTok dapat menjadi platform solusi untuk pengembangan usaha kuliner. Dimulai dari menghasilkan konten menarik, menjalin kerjasama dengan kreator, hingga memanfaatkan fitur live streaming, EatSambel berhasil membangun interaksi yang kuat dengan konsumen.
“Kehadiran Shop Tokopedia semakin melengkapi kemudahan bagi para pelaku UMKM lokal. Platform ini tidak hanya membuka akses ke pasar yang lebih luas, tetapi juga membantu membuka peluang kerja bagi banyak masyarakat di sekitarnya,”katanya.

Sedangkan Direktur Segara Research Institute Piter Abdullah mengapresiasi konsistensi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengawal sekaligus membina para pihak untuk menjalankan bisnis model sesuai ketentuan. Kemendag di satu sisi bersikap hati hati, tapi di saat yang sama terus mengarahkan agar Tiktok dan Tokopedia memenuhi semua persyaratan.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan solusi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Kemendag juga terlihat lebih fokus pada nilai tambah atau manfaat yang dihasilkan dari integrasi kedua platform yang saling melengkapi ini bagi kelanjutan agenda besar digitalisasi UMKM,” kata Piter.



Piter juga memuji inisiatif Kemendag dalam memberikan masa transisi kepada Tiktok dan Tokopedia tanpa harus menghentikan bisnis e-commerce di platform kedua nya. Inisiatif ini memberikan nafas bagi UMKM yang penjualan produknya selama ini sangat tergantung pada Tiktok.

“Seller Tiktok tetap bisa jualan live di saat integrasi platform dan migrasi sistem terus berlangsung. Tidak kebayang kalau mereka dipaksa berhenti hanya karena alasan menunggu proses tuntas. Apalagi ini bulan Ramadan, musim panen para pedagang,” kata Piter.

Menurut Piter yang substansial dari integrasi Tiktok dan Tokopedia adalah berpindahnya sistem elektronik, migrasi data dan transaksi ke Tokopedia, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)