Libur Lebaran 2024, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:00 WIB
loading...
Libur Lebaran 2024,...
BPJS Kesehatan tetap membuka layanan meski libur Lebaran 2024. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - BPJS Kesehatan tetap membuka layanan untuk peserta Jaminan kesehatan Nasional (JKN), kendati adanya cuti bersama dan libur Lebaran 2024.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan perusahaan menyediakan berbagai kanal layanan. Seperti, pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.



Sementara, peserta JKN yang memilih mengakses layanan non tatap muka selama periode cuti bersama dan Lebaran, bisa melalui WhatsApp (pandawa). Adapun layanan non tatap muka beroperasi sejak pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.

“BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan seperti layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat layanan non tatap muka melalui pelayanan administrasi melalui WA,” ujar Ghufron saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, administrasi, dan pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi mobile JKN.

Ghufron juga memastikan, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses layanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Di lain sisi, BPJS Kesehatan meminta peserta Jaminan kesehatan Nasional segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri rutin membayar iuran per tanggal 10 setiap bulannya. Setoran ini agar status kepesertaan tetap aktif.



Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menyebut pihaknya telah menggandeng lebih dari 960.000 kanal pembayaran. Kerja sama itu untuk mempermudah peserta JKN, termasuk segmen PBPU melakukan setoran iuran.

Menurut dia, BPJS Kesehatan juga menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan. Melalui sistem ini peserta dengan muda mengakses layanan JKN. Di mana, cukup menunjukan NIK dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dengan janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti, cukup menunjukan NIK KTP,” papar Lily.

BPJS Kesehatan, lanjut dia, tidak memberlakukan adanya biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Asalkan, berobat sesuai prosedur.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapan Kantor Pajak Libur...
Kapan Kantor Pajak Libur Lebaran 2025? Ini Tanggalnya
Pabrik-pabrik Tutup,...
Pabrik-pabrik Tutup, PLN Prediksi Beban Listrik Turun 30% saat Libur Lebaran
Profil Dwi Citra Weni,...
Profil Dwi Citra Weni, Karyawan PT Timah yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS
Launching Buku Terbaru,...
Launching Buku Terbaru, Andi Afdal Ungkap Seni Transformasi SDM
Terungkap Pegawai BPJS...
Terungkap Pegawai BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta Sudah Kebiasaan Lama
Pegawai BPJS Kesehatan...
Pegawai BPJS Kesehatan Diduga Gunakan Asuransi Swasta, Kok Bisa?
Jalankan Perintah Prabowo,...
Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Optimalkan Pelayanan Haji dan Umrah di Terminal 2F
Andi Afdal Tekankan...
Andi Afdal Tekankan Pentingnya Employee Experience Demi Masa Depan BPJS Kesehatan
Transformasi SDM BPJS...
Transformasi SDM BPJS Kesehatan, Andi Afdal Terapkan WAJAR PATUH
Rekomendasi
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Ukraina
10 Kata Ini Ternyata...
10 Kata Ini Ternyata Berasal dari Bahasa Belanda, Nomor 4 Pasti Sering Kamu Dengar!
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Duel Perdana Penentu Tiket Semifinal
Berita Terkini
Cerminan Optimis, BRI...
Cerminan Optimis, BRI Siapkan Dana Rp3 Triliun untuk Buyback Saham
9 menit yang lalu
Diancam AS Soal Perdagangan,...
Diancam AS Soal Perdagangan, Spanyol Pilih Merapat ke China
29 menit yang lalu
IHSG Mengawali Pekan...
IHSG Mengawali Pekan Ini di 6.225, Memerah dengan Transaksi Saham Rp640,5 M
46 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Longsor ke Rp1.896.000 per Gram, Saatnya Beli Bunda?
1 jam yang lalu
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Impor Bikin Kekayaan Trump Tergerus Rp8,3 Triliun
1 jam yang lalu
Melongok Rekomendasi...
Melongok Rekomendasi Saham saat IHSG Bergerak Terbatas Jelang Neraca Dagang dan Dividen Bank
2 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved