Lion Air Dituding Naikkan Harga Tiket Pesawat Lewati Batas Atas, Rusdi Kirana Buka Suara
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana merespons teguran dariKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru-baru ini tentang harga tiket pesawat yang meroket setiap musim mudik Lebaran tiba. Teguran tersebut dilayangkan kepada tujuh maskapai penerbangan tanah air, salah satunya Lion Air yang dinilai menaikkan harga tiket hingga melampaui tarif batas atas (TBA).
"Sepengetahuan kami di Lion Air tidak sampai melewati TBA. Harga itu sudah masuk ke dalam sistem kami, dan bahkan (harga) dari low season sudah sama," ungkap pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana itu kepada awak media di Lion City Balaraja, Tangerang pada Rabu (20/3/2024).
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu menyebut bahwa tidak ada ketentuan harga yang dilanggar oleh maskapai berlambangkan singa bersayap ini. Bahkan pihaknya juga tidak bisa menaikkan harga seenaknya mengingat adanya ketentuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Dari perhubungan itu kan ada tarif batas bawah batas atas, selama kami tidak melewati batas atas itu seharusnya ya tidak melanggar aturan. Menaikkan harga itu juga tidak bisa sehari langsung naik, kan masuk dalam sistem mau itu high atau low season," tambah Rusdi Kirana.
Meski pihaknya bersikukuh tidak melanggar aturan TBA tersebut, Rusdi menyebut bahwa Lion Air akan tetap siap memenuhi panggilan KPPU jika diperlukan penjelasan lebih lanjut terkait perkara harga tiket pesawat.
"Sampai hari ini, belum ada panggilan (dari KPPU). Kami bisa perbaiki kalau memang ada indikasi (kenaikan harga melewati batas) tersebut, tapi ini harus kami cek. Ingat, di Lion Air Group ini terdapat hingga 1.300 penerbangan tiap harinya," tandas Rusdi.
"Sepengetahuan kami di Lion Air tidak sampai melewati TBA. Harga itu sudah masuk ke dalam sistem kami, dan bahkan (harga) dari low season sudah sama," ungkap pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana itu kepada awak media di Lion City Balaraja, Tangerang pada Rabu (20/3/2024).
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu menyebut bahwa tidak ada ketentuan harga yang dilanggar oleh maskapai berlambangkan singa bersayap ini. Bahkan pihaknya juga tidak bisa menaikkan harga seenaknya mengingat adanya ketentuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Dari perhubungan itu kan ada tarif batas bawah batas atas, selama kami tidak melewati batas atas itu seharusnya ya tidak melanggar aturan. Menaikkan harga itu juga tidak bisa sehari langsung naik, kan masuk dalam sistem mau itu high atau low season," tambah Rusdi Kirana.
Meski pihaknya bersikukuh tidak melanggar aturan TBA tersebut, Rusdi menyebut bahwa Lion Air akan tetap siap memenuhi panggilan KPPU jika diperlukan penjelasan lebih lanjut terkait perkara harga tiket pesawat.
"Sampai hari ini, belum ada panggilan (dari KPPU). Kami bisa perbaiki kalau memang ada indikasi (kenaikan harga melewati batas) tersebut, tapi ini harus kami cek. Ingat, di Lion Air Group ini terdapat hingga 1.300 penerbangan tiap harinya," tandas Rusdi.
(akr)