Untung-Rugi Pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu Menurut Ekonom
Minggu, 24 Maret 2024 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu menurutnya koordinasi DJP dan Bea Cukai juga menjadi lebih fleksibel ketika hendak mengambil sebuah keputusan. Seperti halnya bisa langsung berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merumuskan strategi perpajakan dan target pajak.
"Apalagi mau kejar rasio pajak 18-25% di 2045 dan Indonesia mau jadi negara anggota OECD yang rasio pajaknya tinggi butuh lembaga perpajakan yang superpower," sambungnya.
Namun demikian, strategi pemisahan DJP dan Bea Cukai juga tidak luput dari kelemahan, misalnya proses pemisahan waktu yang tidak sebentar dan tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk mewujudkannya.
"Ego sektoral di Kemenkeu juga penting dilihat. Ibaratnya kalau DJP-Bea Cukai keluar dari Kemenkeu, maka hilang sebagian wewenang Menteri Keuangan. Padahal soal rancangan APBN dirumuskan bersama dirjen dan lembaga di bawah kendali Menkeu," lanjutnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai, dampak positifnya dari pemisahan DJP dan Bea Cukai juga bisa membuat kinerja kedua institusi tersebut menjadi lebih luas dan lebih fokus untuk menarik pajak ke masyarakat dan pelaku usaha.
"Apalagi mau kejar rasio pajak 18-25% di 2045 dan Indonesia mau jadi negara anggota OECD yang rasio pajaknya tinggi butuh lembaga perpajakan yang superpower," sambungnya.
Namun demikian, strategi pemisahan DJP dan Bea Cukai juga tidak luput dari kelemahan, misalnya proses pemisahan waktu yang tidak sebentar dan tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk mewujudkannya.
"Ego sektoral di Kemenkeu juga penting dilihat. Ibaratnya kalau DJP-Bea Cukai keluar dari Kemenkeu, maka hilang sebagian wewenang Menteri Keuangan. Padahal soal rancangan APBN dirumuskan bersama dirjen dan lembaga di bawah kendali Menkeu," lanjutnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai, dampak positifnya dari pemisahan DJP dan Bea Cukai juga bisa membuat kinerja kedua institusi tersebut menjadi lebih luas dan lebih fokus untuk menarik pajak ke masyarakat dan pelaku usaha.
Lihat Juga :