Kendaraan Mogok Massal Usai Isi BBM di SPBU Bekasi, Ini Penjelasan Pertamina
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan mengenai kejadian mogok massal sepeda motor dan mobil seusai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Pertamina 34.17106 Jl. Ir. H. Juanda No. 100 Kota Bekasi pada Senin (25/3) malam.
Menurut Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB Eko Kristiawan, kejadian itu diduga akibat BBM Pertalite di SPBU tersebut terkontaminasi oleh air. Hal ini setelah adanya komplain disertai bukti contoh BBM yang terkontaminasi air dari konsumen.
"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," jelas Eko dalam keterangan resminya, Selasa (26/3/2024).
Eko menuturkan, selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl. KH. Agus Salim No. 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi.
Dia menambahkan, Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya. "Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun pengaduan lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," tambah Eko.
Menurut Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB Eko Kristiawan, kejadian itu diduga akibat BBM Pertalite di SPBU tersebut terkontaminasi oleh air. Hal ini setelah adanya komplain disertai bukti contoh BBM yang terkontaminasi air dari konsumen.
"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," jelas Eko dalam keterangan resminya, Selasa (26/3/2024).
Eko menuturkan, selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl. KH. Agus Salim No. 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi.
Dia menambahkan, Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya. "Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun pengaduan lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," tambah Eko.
(fjo)