BPK Bantah Ada Kebocoran Pembangunan Infrastruktur Senilai Rp45,6 T

Senin, 22 Oktober 2018 - 15:50 WIB
BPK Bantah Ada Kebocoran Pembangunan Infrastruktur Senilai Rp45,6 T
BPK Bantah Ada Kebocoran Pembangunan Infrastruktur Senilai Rp45,6 T
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah adanya kebocoran dalam pembangunan infrastuktur yang dikerjakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Hal ini menanggapi kabar adanya kebocoran pembangunan infrastuktur senilai Rp45,6 triliun di pemerintahan Jokowi.

Anggota IV BPK Rizal Djalil mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Kementerian PUPR telah merealisasikan belanja infrastruktur sejak 2015 hingga 2017 seluruhnya sebesar Rp289,93 triliun. "Dan tidak ditemukan adanya infrastruktur yang mangkrak," ucap Rizal di Gedung BPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Pihaknya pun mengapresiasi seluruh program yang dilaksanakan Kementerian PUPR, termasuk pembangunan fasilitas Asian Games. Mengingat, pembangunan fasilitas Asian Games dapat diselesaikan dalam waktu terbatas. "Dan sudah digunakan pada acara Asian Games dan berlangsung sukses," tuturnya.

Untuk anggaran belanja infrastruktur 2018, tambah dia, BPK belum melakukan pemeriksaan karena saat ini program masih berlangsung. Pemeriksaan baru akan dilakukan pada 2019.

"Saat ini Kementerian PUPR disamping mengerjakan program APBN 2018, juga fokus program rehabilitasi atas dampak gempa di NTB dan Sulteng. Dan terkait dengan tahun 2018, itu tidak ada statement karena memang belum ada pemeriksaan. Pemeriksaan itu setelah program selesai. Laporan baru masuk Februari 2019 nanti. Maret-Juni baru akan diperiksa," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0863 seconds (0.1#10.140)