Pertamina Beberkan Alasan Tahan Harga BBM Non Subsidi di April 2024

Senin, 01 April 2024 - 13:22 WIB
loading...
Pertamina Beberkan Alasan Tahan Harga BBM Non Subsidi di April 2024
Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang menyalurkan dan menjual BBM kepada masyarakat menetapkan pada bulan April ini tidak ada perubahan harga jual pada BBM non subsidi atau disebut juga jenis bahan bakar umum (JBU). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang menyalurkan dan menjual BBM kepada masyarakat menetapkan pada bulan April ini tidak ada perubahan harga jual pada BBM non subsidi atau disebut juga jenis bahan bakar umum (JBU).

Keputusan ini berlaku untuk harga BBM jenis Pertamax series yang terdiri dari Pertamax dan Pertamax Turbo serta Dex Series yang terdiri dari Dexlite dan Pertamina Dex.



Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, keputusan tidak melakukan perubahan harga mengacu pada beberapa aspek antara lain Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM.

"Penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan hasil evaluasi oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi formula harga yang berlaku. Berdasarkan perhitungan evaluasi harga serta dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pada Ramadhan dan Idul Fitri ini, maka manajemen memutuskan untuk tidak menaikkan harga di bulan April ini," terang Irto kepada MNC Portal Indonesia, Senin (1/4/2024).



Adapun saat ini harga Pertamax adalah Rp12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo Rp 14.400 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp15.100 per liter. Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%.

Irto menambahkan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen memberikan harga BBM yang terbaik sebagai wujud Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability bagi masyarakat hingga pelosok negeri, tidak hanya kota besar.

"Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal," pungkas Irto.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)