Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB
loading...
Pemerintah memberikan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memberikan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Menurut Airlangga, hal tersebut untuk mendukung efisiensi biaya operasional, menjaga keberlanjutan usaha, serta meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional.
"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Usai rapat terbatas bersama para menteri terkait pada Senin (13/7) malam, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan harga khusus BBM merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 GT.
"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: AS Terapkan Blokade Baru di Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak 9%
Usai rapat terbatas bersama para menteri terkait pada Senin (13/7) malam, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan harga khusus BBM merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan kepada pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 GT.
Lihat Juga :