Kolaborasi TikTok dan Tokopedia Perluas Akses Pasar UMKM

Senin, 01 April 2024 - 19:08 WIB
loading...
Kolaborasi TikTok dan...
DPR menilai kolaborasi TikTok dan Tokopedia dapat meningkatkan kapasitas dan akses pasar para pelaku UMKM. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah Anggota DPR menyambut baik kolaborasi Tokopedia dan TikTok. Kerja sama dua platform di bisnis e-commerce ini dinilai dapat meningkatkan kapasitas dan akses pasar para pelaku UMKM .

"Semakin banyak aplikasi (e-commerce) ini bisa memberikan keuntungan kepada para UMKM. Sebaiknya kita fokus memperbanyak lapak UMKM dengan membantu perkembangan e-commerce," kata Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo saat rapat di DPR, dikutip Senin (1/4/2024).

Terlebih keberadaan fitur “keranjang kuning” di platform TikTok, mendorong para mitra usaha berinteraksi langsung secara intens dengan calon pembeli. Adapun pangsa pasar tidak terbatas dengan jangkauan pelanggan yang sangat luas.

Saat ini Tiktok menempati posisi tertinggi sebagai platform yang paling banyak diakses pengguna. Menurut laporan “we are social”, ada sekitar 106,5 juta pengguna Tiktok di Indonesia per November 2023, terbanyak kedua setelah Amerika Serikat (AS).



Data tersebut sekaligus menunjukkan potensi platform Tiktok yang dapat dioptimalkan para seller untuk mempromosikan barang dagangan. Pengguna aktif Tiktok merupakan target pasar yang nyata.

Melihat potensi yang sangat besar itu, dia menyarankan semua pihak fokus membantu UMKM untuk menjadi kampiun di platform. Misalkan mengedukasi UMKM untuk membuat konten kreatif atau mengemas jualan biar cepat laku.

Dia mengingatkan TikTok dan Tokopedia serta platform e-commerce lainnya agar lebih mengutamakan memajang produk-produk lokal agar lebih banyak dibeli. Dengan membeli produk lokal, pihaknya ikut membantu meningkatkan kemandirian ekonomi negara dan ikut membantu menciptakan lapangan kerja di negeri sendiri.

"Ini bisa memberikan maslahat kepada para UMKM lokal. Dengan adanya migrasi TikTok ini kita berharap perniagaan di indonesia ini lebih bagus lagi," kata Eko.

Senada, Anggota Komisi VI DPR lainnya Luluk Nur Hamidah menyampaikan, integrasi TikTok dan Tokopedia yang hampir rampung harus memberikan manfaat dari akses dan perluasan pasar digital bagi pelaku UMKM lokal.

Pasalnya, keberadaan pelaku UMKM memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional, diantaranya mengurangi tingkat kemiskinan melalui pembukaan lapangan kerja, meningkatkan pemerataan pendapatan melalui aktivitas-aktivitas usaha kecil baru.

Karena itu, ia meminta agar TikTok dan Tokopedia harus mengutamakan produk dan/atau jasa hasil produksi dalam negeri serta memperketat arus masuk produk impor.

"(Integrasi TikTok - Tokopedia) ini kan salah satu upaya untuk bisa meredam produk-produk umkm dari negara lain. Tugas kita bersama adalah membantu UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Mereka harus lebih kompetitif," sambung dia.

Selain UMKM, Politisi PKB ini juga meminta agar Integrasi TikTok - Tokopedia ini memberikan perlindungan bagi para konsumen, baik keamanan, kenyamanan dan orisinalitas barang yang dia beli.

Sementara itu, berkaitan dengan progres migrasi antara TikTok dan Tokopedia yang mulai mendekati tenggat waktu, Luluk menyampaikan bahwa parlemen akan terus memantau perkembangannya secara intens. Terutama pada sisi keberpihakan platform terhadap UMKM lokal.

Sekedar informasi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah memproses integrasi platform digital TikTok Shop dan Tokopedia. Proses integrasi ini sudah berjalan dan hampir rampung. Integrasi ini dilakukan sebagai respon usai Kemendag Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menutup kegiatan jualan yang dilakukan TikTok via media sosial.



TikTok yang sebelumnya hanya memiliki izin sebagai platform media sosial, kini sudah mengakuisisi Tokopedia yang sudah memiliki izin sebagai pelaksana e-commerce. Setelah menjalin kerjasama, TikTok dan Tokopedia kemudian melakukan integrasi dan migrasi agar sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.

Dirjen Kemendag Isy Karim sebelumnya menyarankan platform sosial media lain seperti Instagram dan Facebook untuk meniru integrasi secara “back end” ala TikTok dan Tokopedia. Artinya, kedua raksasa sosial media itu bisa memfasilitasi para online shop berjualan langsung di platform, asalkan mereka memiliki lisensi e-commerce atau bekerjasama dengan e-commerce eksisting, seperti Tiktok dan Tokopedia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)