Penukaran Uang Baru BI Masih Ada hingga 5 April 2024: Intip Jadwal hingga Tata Caranya

Selasa, 02 April 2024 - 19:56 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Daftar Tempat Penukaran Uang Baru di Banten untuk THR Lebaran, Catat Tanggal dan Lokasinya

Khusus untuk perbankan, penukaran uang bisa dilakukan pada 4.264 kantor bank/titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. "Jadi masyarakat bisa menukar tidak hanya di BI pada titik layanan dan melalui Mobil Kas keliling, tapi juga di perbankan," ungkap Marlison.

Untuk Jam operasional penukaran uang baru di Bank Indonesia adalah pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sedangkan untuk di perbankan menyesuaikan jam operasional yang sudah ditentukan.

Berikut paket penukaran uang rupiah

- BI akan menerapkan sistem paket untuk per orang per harinya. Dengan demikian, satu orang hanya dapat menukar uang tunai maksimal Rp4 juta per hari.
- BI juga menyediakan layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI dan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.

Mekanisme Penukaran.
- Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada situs https://pintar.bi.go.id/
- Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Berikut paket penukaran layanan kas keliling BI dengan maksimal Rp4 juta.
- Pecahan Rp1.000 dengan 100 lembar di nominal Rp100.000
- Pecahan Rp2.000 dengan 200 lembar di nominal Rp400.000
- Pecahan Rp5.000 dengan 100 lembar di nominal Rp500.000
- Pecahan Rp10.000 dengan 100 lembar di nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp20.000 dengan 50 lembar di nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp50.000 dengan 20 lembar di nominal Rp1.000.000

Cara melakukan penukaran uang melalui laman PINTAR BI:

1. Kunjungi link penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
5. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
6. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.
8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2023, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
7 Jenis Tarian Tradisional...
7 Jenis Tarian Tradisional yang Ada di Uang Kertas Baru 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved