Penukaran Uang Baru BI Masih Ada hingga 5 April 2024: Intip Jadwal hingga Tata Caranya

Selasa, 02 April 2024 - 19:56 WIB
loading...
Penukaran Uang Baru...
Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Program penukaran uang ini sudah berjalan sejak 15 Maret 2024 lalu hingga 5 April 2024. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idulfitri 2024. Program penukaran uang baru ini sudah berjalan sejak 15 Maret 2024 lalu hingga 5 April 2024 mendatang.

Baca Juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Jakarta, Masih Keburu?

BI menggelar penukaran uang pada 499 lokasi, yang terdiri dari lokasi strategis (stadion, alun-alun kota), Kas Keliling BI (pasar tradisional dan modern), Program Tematik Susur Sungai, dan di lokasi-lokasi mudik seperti rest area jalan tol dan hub transportasi.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, setiap titik penukaran BI melalui Mobil Kas Keliling punya alokasi jumlah kuota penukaran dengan web PINTAR adalah 300-500 orang.

"BI selalu membawa modal kerja lebih untuk melayani juga masyarakat yang datang langsung tanpa melalui PINTAR (Go Show) dengan rata-rata 50% dari yang terdaftar di PINTAR," kata Marlison saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Daftar Tempat Penukaran Uang Baru di Banten untuk THR Lebaran, Catat Tanggal dan Lokasinya

Khusus untuk perbankan, penukaran uang bisa dilakukan pada 4.264 kantor bank/titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. "Jadi masyarakat bisa menukar tidak hanya di BI pada titik layanan dan melalui Mobil Kas keliling, tapi juga di perbankan," ungkap Marlison.

Untuk Jam operasional penukaran uang baru di Bank Indonesia adalah pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB. Sedangkan untuk di perbankan menyesuaikan jam operasional yang sudah ditentukan.

Berikut paket penukaran uang rupiah

- BI akan menerapkan sistem paket untuk per orang per harinya. Dengan demikian, satu orang hanya dapat menukar uang tunai maksimal Rp4 juta per hari.
- BI juga menyediakan layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI dan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.

Mekanisme Penukaran.
- Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada situs https://pintar.bi.go.id/
- Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Berikut paket penukaran layanan kas keliling BI dengan maksimal Rp4 juta.
- Pecahan Rp1.000 dengan 100 lembar di nominal Rp100.000
- Pecahan Rp2.000 dengan 200 lembar di nominal Rp400.000
- Pecahan Rp5.000 dengan 100 lembar di nominal Rp500.000
- Pecahan Rp10.000 dengan 100 lembar di nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp20.000 dengan 50 lembar di nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp50.000 dengan 20 lembar di nominal Rp1.000.000

Cara melakukan penukaran uang melalui laman PINTAR BI:

1. Kunjungi link penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
5. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
6. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.
8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2023, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Digelar 5 Kali, Berikut...
Digelar 5 Kali, Berikut Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved