Fix, Mulai 20 Agustus Pesawat Jet Terbang Lagi ke Bandara Husein Sastranegara
Senin, 17 Agustus 2020 - 09:53 WIB
loading...
Bandara Husein Sastranegara mulai 20 Agustus 2020 akan kembali melayani penerbangan pesawat jet. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Bandara Husein Sastranegara , Bandung, yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) bersiap melayani kembali penerbangan pesawat jet mulai 20 Agustus 2020. President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, hal itu dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dan pemulihan aktivitas ekonomi dan pariwisata.
Hal ini sesuai dengan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan surat Nomor AU.004/3/20/DRJU.DAU.2020 perihal Penataan Rute Penerbangan Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, dan Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka.
(Baca Juga: Angin Segar Sektor Penerbangan, Penumpang Pesawat Meroket 143% di Bulan Juli)
"Sesuai surat tersebut, Husein Sastranegara dapat melayani penerbangan berjadwal rute domestik dengan pesawat baling-baling (propeller) dan pesawat jet untuk rute dari/ke Medan, Pekanbaru, Palembang, Banjarmasin, Balikpapan, Denpasar dan Makassar," ujar Awaluddin dalam keterangannya, Senin (17/8/2020).
Husein Sastranegara juga dapat melayani penerbangan berjadwal luar negeri, lalu rute penerbangan berjadwal/tidak berjadwal untuk dalam/luar negeri, serta penerbangan bukan niaga dalam/luar negeri.
Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Iwan Winaya Bahdar menuturkan, persiapan sudah dilakukan agar penerbangan dengan jet dapat dilakukan kembali dengan lancar di Bandara Husein Sastranegara mulai 20 Agustus 2020.
"Bandara Husein Sastranegara terakhir melayani penerbangan jet pada Juni 2019, karena pada Juli 2019 seluruh operasional pesawat jet dipindahkan ke Bandara Kertajati. Di tengah pandemi ini, regulator kembali melakukan penataan rute di mana penerbangan jet untuk sejumlah rute dilakukan melalui Husein Sastranegara dan kami siap menjalankan itu mulai 20 Agustus 2020," katanya.
Hal ini sesuai dengan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menerbitkan surat Nomor AU.004/3/20/DRJU.DAU.2020 perihal Penataan Rute Penerbangan Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, dan Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka.
(Baca Juga: Angin Segar Sektor Penerbangan, Penumpang Pesawat Meroket 143% di Bulan Juli)
"Sesuai surat tersebut, Husein Sastranegara dapat melayani penerbangan berjadwal rute domestik dengan pesawat baling-baling (propeller) dan pesawat jet untuk rute dari/ke Medan, Pekanbaru, Palembang, Banjarmasin, Balikpapan, Denpasar dan Makassar," ujar Awaluddin dalam keterangannya, Senin (17/8/2020).
Husein Sastranegara juga dapat melayani penerbangan berjadwal luar negeri, lalu rute penerbangan berjadwal/tidak berjadwal untuk dalam/luar negeri, serta penerbangan bukan niaga dalam/luar negeri.
Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Iwan Winaya Bahdar menuturkan, persiapan sudah dilakukan agar penerbangan dengan jet dapat dilakukan kembali dengan lancar di Bandara Husein Sastranegara mulai 20 Agustus 2020.
"Bandara Husein Sastranegara terakhir melayani penerbangan jet pada Juni 2019, karena pada Juli 2019 seluruh operasional pesawat jet dipindahkan ke Bandara Kertajati. Di tengah pandemi ini, regulator kembali melakukan penataan rute di mana penerbangan jet untuk sejumlah rute dilakukan melalui Husein Sastranegara dan kami siap menjalankan itu mulai 20 Agustus 2020," katanya.
Lihat Juga :