Fondasi Bangun Ekonomi, Jokowi Luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta

Selasa, 11 Desember 2018 - 10:43 WIB
Fondasi Bangun Ekonomi, Jokowi Luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta
Fondasi Bangun Ekonomi, Jokowi Luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta
A A A
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta yang bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak tahun 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.

“Kebijakan Satu Peta inilah yang akan dijadikan dasar perencanaan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan,” ujar Presiden Jokowi saat meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, 83 dari total 85 peta tematik (98%) dari 19 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di 34 provinsi telah selesai dilakukan Kompilasi dan Integrasi. Artinya, saat ini hanya tinggal dua peta tematik yang belum tersedia.

Pertama, Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) yang sedang dalam proses penetapan. Kedua, Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan yang sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah untuk penetapannya.

“Peta-peta tematik hasil integrasi tersebut telah diunggah ke dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta, dan sudah dapat diakses oleh K/L maupun Pemda sejak peluncuran ini,” kata Menko Darmin.

Salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan kini adalah persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Berdasarkan hasil identifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) untuk Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan telah selesai.

“Sebagai salah satu upaya penyelesaian isu tersebut, pemerintah juga menyusun Buku Pedoman Sinkronisasi. Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif,” jelasnya.

Sebagai informasi, Tata cara operasional Geoportal tersebut tertuang dalam Buku Pedoman Geoportal Kebijakan Satu Peta. Dalam acara ini Pemerintah juga menganugerahkan Penghargaan Bhumandala kepada K/L dan Pemda yang berhasil mengembangkan infrastruktur geospasial dengan optimal untuk mendukung kegiatan data sharing Kebijakan Satu Peta.

Penghargaan Bhumandala diberikan untuk kategori Simpul Jaringan Terbaik, Geoportal Terbaik, dan Pemanfaatan Simpul Jaringan Terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada 6 Kementerian atau Lembaga (K/L), 6 Pemerintah Provinsi dan 7 Pemerintah Kabupaten/ Kota.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6851 seconds (0.1#10.140)