Bakal Makin Mahal, Pemerintah Mau Kenakan Iuran Pariwisata ke Tiket Pesawat

Senin, 22 April 2024 - 19:24 WIB
loading...
Bakal Makin Mahal, Pemerintah...
Pemerintah mewacanakan pembebanan iuran pariwisata ke tiket pesawat. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mewacanakan pembebanan iuran pariwisata ke tiket pesawat melalui Rancangan Peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas.

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap kajian awal bersama para pihak terkait dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor.



"Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," ujar Odo dalam keterangan resminya, Senin (22/4/2024).

Odo mengatakan bahwa kajian tersebut tentunya akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial. Kajian itu juga mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara. Odo mengungkapkan bahwa sebanyak 85% aktivitas wisata domestik menggunakan angkutan darat, 3% menggunakan angkutan perairan dan 12% menggunakan angkutan udara.



Dia menjelaskan, rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas yang berlandaskan pada empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.

Iuran pariwisata ini dipastikan akan menambah harga tiket pesawat yang terdiri dari beberapa komponen, termasuk pajak. Faktor penetapan harga tiket pesawat sebesar 72% ditentukan oleh empat aspek, yaitu harga avtur (35%), overhaul dan pemeliharaan pesawat yang termasuk impor suku cadang (16%), sewa pesawat (14%), dan premi asuransi pesawat (7%).
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)