Tips MotionTrade: 3 Tips Memilih Waran Terstruktur

Selasa, 23 April 2024 - 10:42 WIB
loading...
Tips MotionTrade: 3...
MotionTrade telah merangkum 3 (tiga) cara yang dapat Anda ikuti untuk memilih produk Waran Terstruktur. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - MNC Sekuritas merupakan perusahaan efek di bawah naungan MNC Group, yang saat ini mayoritas saham nya dimiliki oleh PT Motion Digital Technology dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Berkenaan dengan hal tersebut, MNC Sekuritas aktif mendukung penciptaan investor baru di pasar modal dengan menyediakan beragam instrumen investasi pasar modal, seperti saham, reksa dana, obligasi, dan produk turunan lainnya.



Waran Terstruktur (Structured Warrant) merupakan salah satu produk investasi yang diluncurkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat untuk berinvestasi. Waran Terstruktur merupakan produk investasi yang memungkinkan investor atau trader berinvestasi dengan modal yang lebih terjangkau pada jangka waktu tertentu. Hingga Maret 2024, BEI mencatat terdapat 145 produk Waran Terstruktur yang tersedia di pasar modal. Investor dapat membeli produk Waran Terstruktur di pasar perdana maupun pasar sekunder.

Waran Terstruktur berbeda dengan Waran biasa. Ada dua tipe Waran Terstruktur, yaitu: Call Warrant, di mana investor memiliki hak untuk membeli underlying securities pada harga dan jangka waktu tertentu, serta Put Warrant di mana investor memiliki hak untuk menjual underlying securities pada harga dan jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Rutin Gelar Investor Gathering, OJK Apresiasi MNC Sekuritas

Bagaimana tips untuk memilih Waran Terstruktur? MotionTrade telah merangkum 3 (tiga) cara yang dapat Anda ikuti untuk memilih produk Waran Terstruktur, yaitu:

1. Melakukan Analisa Pergerakan Pasar
Anda perlu menganalisis kinerja saham underlying yang dipilih. Apabila analisis atas underlying yang dipilih menunjukkan uptrend, maka Anda dapat membeli Call Warrant. Sebaliknya, apabila analisis atas underlying yang dipilih menunjukkan downtrend, maka Anda dapat membeli Put Warrant.

2. Ketahui Profil Risiko Anda
Waran terstruktur dapat menjadi salah satu instrumen pilihan investasi Anda sebagai diversifikasi portofolio investasi. Namun, Anda perlu mengetahui profil risiko Anda sebelum berinvestasi di Waran Terstruktur. Harga pasar Waran Terstruktur relatif dipengaruhi oleh pergerakan harga aset dasarnya.

3. Perhatikan Jangka Waktu dari Underlying Tersebut
Pada Waran Terstruktur, terdapat kode unik terkait dengan bulan jatuh tempo dan tahun jatuh tempo yang perlu Anda perhatikan. Anda dapat mengetahui kode bulan Waran Terstruktur dengan kode sebagai berikut: Januari (F), Februari (G), Maret (H), April (J), Mei (K), Juni (M), Juli (N), Agustus (Q), September (U), Oktober (V), November (X), Desember (Z).

Sebagai contoh, BBCAXXCX4A merupakan jenis waran terstruktur Call Warrant dengan underlying saham BBCA yang diterbitkan oleh PT XX Sekuritas, dan jatuh tempo pada Bulan November 2024.

Anda dapat melakukan diversifikasi portofolio investasi dengan melakukan transaksi produk Waran Terstruktur melalui aplikasi online trading dari MNC Sekuritas yaitu MotionTrade pada menu “Stock”. Dapatkan kesempatan untuk memenangkan reward dari Bursa Efek Indonesia senilai total Rp 250 juta! Hadiah yang diberikan kepada investor yang aktif bertransaksi produk derivatif yaitu ETF atau Waran Terstruktur. Periode transaksi hingga 15 September 2024. Informasi selengkapnya mengenai syarat dan ketentuan, dapat dilihat melalui link bit.ly/IDXinvestorrewardprogram

Nikmati layanan investasi saham dan reksa dana dari #MNCSekuritas dengan segera mengunduh aplikasi MotionTrade dan jelajahi seamless experience. Aplikasi MotionTrade dapat diunduh di Google PlayStore dan Apple AppStore dengan link unduh onelink.to/motiontrade . MNC Sekuritas, Invest with The Best!
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)