Pemerintah Bakal Permudah Impor Susu Muluskan Program Susu Gratis Prabowo-Gibran
Kamis, 02 Mei 2024 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Hubungan dekat kedua negara ditandai dengan kesepakatan komite bersama ekonomi dan perdagangan (Joint Economic and Trade Commission-JETCO) yang saat ini bermitra dalam 3 sektor kelompok kerja. Sebagai informasi, pemerintah saat ini telah mengatur pengenaan bea masuk atas impor beberapa jenis susu. Dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 susu sebagai susu full cream atau susu yang telah diambil kepalanya sebagian atau seluruhnya.
Baca Juga: Banjir Mengerikan Terjang Madinah, Mobil-mobil Hanyut
Impor susu dikenakan bea masuk dengan tarif 5% baik yang berupa cairan, beku, maupun bubuk. Tarif 5% juga dikenakan terhadap impor produk turunan susu berupa mentega dan keju. Sementara, atas impor produk turunan susu berupa yoghurt, dikenakan bea masuk dengan tarif 10%, termasuk yang diberi rasa atau mengandung buah-buahan.
Baca Juga: Banjir Mengerikan Terjang Madinah, Mobil-mobil Hanyut
Impor susu dikenakan bea masuk dengan tarif 5% baik yang berupa cairan, beku, maupun bubuk. Tarif 5% juga dikenakan terhadap impor produk turunan susu berupa mentega dan keju. Sementara, atas impor produk turunan susu berupa yoghurt, dikenakan bea masuk dengan tarif 10%, termasuk yang diberi rasa atau mengandung buah-buahan.
(nng)
Lihat Juga :