Satgas UU Cipta Kerja Membentuk Mutual Understanding secara Keseluruhan

Sabtu, 04 Mei 2024 - 18:42 WIB
loading...
Satgas UU Cipta Kerja...
Diterangkan Satgas UU Cipta Kerja berperan untuk membentuk mutual understanding antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pelaku usaha maupun masyarakat sipil secara keseluruhan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja sempat menjadi polemik saat pertama kali disahkan. Pemerintah pun berusaha untuk memperbaikinya melalui serap aspirasi yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pimpinan Satgas: UU Cipta Kerja Semakin Memudahkan UMKM dalam Berusaha

Demikian disampaikan Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta. Ia bercerita Satgas dibentuk berdasarkan Keppres No. 16 Tahun 2022 untuk mensosialisasikan sekaligus memonitoring implementasi dari UU Cipta Kerja agar manfaatnya dapat terasa oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Di sini Satgas UU Cipta Kerja berperan untuk membentuk mutual understanding antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pelaku usaha maupun masyarakat sipil secara keseluruhan. Jadi Satgas ini dibentuk untuk menggerakkan seluruh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah agar kemudian mendesiminasikan secara fisik dan menampung pro kontra yang muncul dari stakeholder terhadap UU Cipta Kerja ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5/2024).

Kemudian Arif juga menegaskan tiga poin utama dibentuknya Undang-Undang Cipta Kerja yaitu untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) .

Baca Juga: Satgas UU Cipta Kerja Pantau Penerapan Upah Minimum dan Kebijakan Outsourcing

Lebih lanjut Arif mengatakan, banyak orang yang belum memahami tujuan dari lahirnya UU Cipta Kerja ini, padahal aturan tersebut bermaksud membuka kesempatan para entrepreneur agar kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap dari angkatan kerja yang terus meningkat setiap waktu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Rekomendasi
Pemain Israel Dilempari...
Pemain Israel Dilempari Sepatu Buntut Selebrasi Provokatif saat Lawan Albania
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved