Segera Beroperasi, Tol Indrapura-Kisaran Seksi II Pangkas Waktu Tempuh 2,5 Jam

Kamis, 09 Mei 2024 - 14:25 WIB
loading...
Segera Beroperasi, Tol...
Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 km akan dioperasikan dalam waktu dekat. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat akan mengoperasikan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 km. Beroperasinya ruas tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dari Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi 2,5 jam saja.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, dengan dioperasikannya seksi II ini, Ruas Indrapura-Kisaran akan terhubung secara penuh. "Tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dari arah Medan menuju Kisaran menjadi hanya 2,5 jam saja dan memudahkan pelancong dari arah bandara atau sebaliknya," ujar Adjib, Kamis (9/5/2024).



Dia menambahkan, mobilitas masyarakat pun menjadi semakin tinggi dan membuat perjalanan antarkota menjadi lebih efisien. Seksi II dari tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari hingga 31 Maret 2024 dengan hasil Standar Pelayanan Minimal (SPM) telah terpenuhi dan berfungsi dengan baik.

Jalan tol ini juga telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada Mudik Lebaran 2024 lalu selama lebih dari dua minggu atau periode 3– 21 April 2024. Adjib mengatakan, antusiasme masyarakat yang ingin melintas pun sangat tinggi, terlihat dari trafik selama Mudik Lebaran 2024 yang hampir 100.000 kendaraan.



Dari sisi fasilitas, Hutama Karya telah menyiapkan 127 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis dan patroli 27 kendaraan siaga, dua interchange yang terletak di Lima Puluh dan Kisaran, serta dua buah rest area yang terletak di Km 145 Jalur Adan B.

"Dengan berbagai fasilitas dan persiapan yang telah dilakukan, Hutama Karya telah siap mengoperasikan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran ini agar dapat segera dinikmati oleh masyarakat," tegasnya.

Dia menambahkan, selama masa sosialisasi, pengguna ruas tol Seksi Lima Puluh-Kisaran ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar. Namun, pengguna jalan tol tetap harus menyiapkan Kartu uang elektronik untuk tapping di gerbang tol dengan saldo yang cukup dikarenakan untuk Seksi Indrapura-Lima Puluh sudah dikenai tarif.

"Tarif dari Seksi Lima Puluh-Kisaran diperkirakan sekitar Rp1.338 per km-nya dan akan kami informasikan setelah kepmen tarif jalan tol ini dikeluarkan oleh Kementerian PUPR," ujarnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1670 seconds (0.1#10.140)