Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah

Jum'at, 10 Mei 2024 - 17:25 WIB
loading...
Bank Jatim Teken Shareholder...
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo dan Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono. Foto/Dok
A A A
MATARAM - Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat ( Bank NTB ) Syariah memasuki babak baru. Saat ini, kedua BPD tersebut telah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement).



Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo dan Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono.

Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo. Hadir juga dalam kegiatan ini Komisaris Independen Bank Jatim Prof. Muhammad Mas’ud.



Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menjelaskan, dengan adanya KUB, pihaknya yakin kinerja kedua bank tersebut dapat terdongkrak dengan maksimal sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini sebuah sejarah ya dua bank kita melakukan KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/pojk.03/2020. Proses ini perencanaannya sangat panjang dan kita telah menghitung bahwa dampaknya akan saling menguntungkan untuk kedua belah pihak,” tuturnya, Jumat (10/5/2024).

Dalam peraturan OJK tersebut, terang Adhy, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp3 triliun. Untuk modal inti yang dimiliki Bank Jatim sendiri per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun. Sehingga dengan demikian syarat yang ada pun telah terpenuhi.

“Bank Jatim memiliki pengalaman yang sangat baik dalam pengelolaan bisnisnya. Mulai dari sisi IT, human capital, dan lain sebagainya. Sehingga, dengan adanya KUB ini diharapkan juga berdampak baik terhadap kinerja Bank NTB Syariah,” paparnya.

Adapun salah satu bentuk dukungan Bank Jatim kepada UMKM adalah melalui program percepatan penyaluran dana bergulir (dagulir). Sampai dengan Desember 2023, jumlah dagulir yang telah disalurkan oleh Bank Jatim mencapai Rp475,97 miliar untuk 12.525 debitur.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
Menangkap Peluang di...
Menangkap Peluang di Tengah Meningkatnya Tren Reksa Dana Syariah
Jajaran Direktur Baru...
Jajaran Direktur Baru Bank Woori Saudara di RUPST 2025
Lebaran Tinggal Menghitung...
Lebaran Tinggal Menghitung Hari: Penuhi Semua Kebutuhan dengan Diskon Spesial hingga 50%
Mendorong Transformasi...
Mendorong Transformasi Digital, Infrastruktur Centratama Berkembang Hampir 3 Kali Lipat
Tips Menjadi Market...
Tips Menjadi Market Leader, Strategi Jitu Meningkatkan Daya Saing
Dewan Penasihat Danantara...
Dewan Penasihat Danantara Diisi Tokoh Asing, Ray Dalio hingga Mantan PM Thailand
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandung
Menjaga Stabilitas Jaringan...
Menjaga Stabilitas Jaringan lewat Netmonk Internet Quality 
Rekomendasi
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
Rusia Tuding Zelensky...
Rusia Tuding Zelensky Mainkan Permainan Berbahaya dengan Trump
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
3 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
5 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
5 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
6 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
6 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
7 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved