Industri Jasa Boga Dituntut Siap Hadapi Era Digital 4.0

Rabu, 06 Maret 2019 - 14:31 WIB
Industri Jasa Boga Dituntut Siap Hadapi Era Digital 4.0
Industri Jasa Boga Dituntut Siap Hadapi Era Digital 4.0
A A A
BANDUNG - Asosiasi Perusahan Jasa Boga Indonesia (APJI) mendorong kepada seluruh anggotanya untuk siap menghadapi era digital 4.0 agar bisa bersaing dan mempunyai nilai lebih. Salah satu upaya APJI untuk menyiapkan era digital 4.0 yaitu melalui sejumlah pelatihan dan sosialisasi.

Ketua Umum DPP APJI Rahayu Setyowati mengatakan saat ini sebagian besar anggota APJI merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). “Saat ini anggota APJI mencapai 15.000 pelaku usaha jasa boga yang tersebar di seluruh Indonesia, sebagian besar memang UMKM, untuk itu kami terus mendorong mereka agar siap menghadapi era digital,” jelasnya usai menghadiri pengukuhan dan pelantikan DPP APJI masa bakti 2019-2024 di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Menurutnya, APJI akan terus berinovasi dalam menghadapi era teknologi dan era global. Saat ini semakin banyak masuknya aneka makanan dan masakan dari berbagai negara yang bukan tidak mungkin akan merubah citra rasa masakan Indonesia. Sehingga masyarakat akan lebih menyukai makan fast food dan lambat laun akan merubah selera makan menjadi selera makan asing atau import.

“Tantangan lainnya adalah perkembangan teknologi informasi melalui 4.0 yang perlu untuk kita implemtasikan melalui program nyata APJI kedepan,” tambahnya.

Untuk itu, menurut Rahayu, APJI berkomitmen untuk secara bersama-sama membantu pemerintah menjadikan makanan Indonesia jadi tuan di negeri sendiri. Dia berjanji APJI periode 2019-2024 akan memberikan pelayanan yang lebih berkualitas untuk masyarakat.

Sebagai informasi, dengan dilantiknya pengurusan baru hasil munas ke-3 APJI yang dipimpin kembali oleh Rahayu Setyowati sebagai Ketua Umum APJI didampingi oleh Ketua Dewan Pendiri APJI Maxi JR Kohdong berdasarkan akte No. 103/17-10-1984, kemudian terjadi perubahan pda tahun 2015 yang telah terdaftar pada Kemkumham dengan PP No. 58/2916. Maka secara legal sudah dapat menjalankan aktifitas organisasi APJI.

Pada berita acara pelantikan ikut ditandatangani oleh Perwakilan Kementrian Koperasi dan UKM dan perwakilan Kadin Indonesia sebagai saksi maka dengan demikian secara resmin DPP APJI periode 2019-2024 dibawah pimpinan Rahayu Setyowati telah mendapat pengakuan dari pemerintah dan Kadin Indonesia selaku induk organisasi para pelaku usaha di Indonesia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0389 seconds (0.1#10.140)