Trust but Verify Jadi Prinsip UU Cipta Kerja Permudah Perizinan Berusaha

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:32 WIB
loading...
A A A
Kemudahan berusaha, menurutnya menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja yang kadang masih belum diketahui oleh masyarakat luas. “UU Cipta Kerja mengubah bahwa perizinan berusaha itu hanya cukup melengkapi registrasi saja, jadi ketika persyaratan pendaftaran sudah terpenuhi, sudah pasti izin itu diberikan,” kata Edy.

Namun, perlu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya menurut Edy adalah pengawasan. Ditekankan olehnya bahwa dalam UU Cipta Kerja prinsipnya harus “trust but verify”.

“Mudahnya perizinan tidak lantas pengawasan menjadi lemah, karena beberapa kali, Satgas UU Cipta Kerja menemukan adanya usaha-usaha yang memalsukan karakteristik usaha, seperti seharusnya risiko tinggi, tetapi yang didaftarkan adalah risiko rendah,” jelas Edy.

Oleh sebab itu, Edy mengatakan, bahwa perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan Satgas UU Cipta Kerja sebagai perantara terkait kebijakan dan kondisi pengawasan di daerah terkait. Hal ini bertujuan untuk memonitoring permasalah yang terjadi di lapagan seperti apa dan bagaimana solusinya.

“Setelah kita mengidentifikasi masalah, maka Satgas UU Cipta Kerja akan menindaklanjuti terkait keluhan-keluhan tersebut, apakah ada peraturan yang perlu direvisi atau bagaimana nanti akan kami diskusikan dengan kementerian terkait,” ungkap Edy.

Kemudian diskusi dilanjutkan bersama Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya BKPM, Sandria yang menjelaskan terkait tahapan pengawasan kepada pemerintah daerah. “Secara garis besar, tahapan pengawasan terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, hasil, dan tindak lanjut. Pengawasan ini perlu dilakukan dengan baik dan rutin, sehingga prinsip trust but verify dapat terlaksana,” terang Sandria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Buruan Serbu! bank bjb...
Buruan Serbu! bank bjb Tawarkan ST016 dengan Imbal Hasil Syariah yang Menguntungkan
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Krisis Ekonomi Berdampak...
Krisis Ekonomi Berdampak Stabilitas Penegakan Hukum
Rekomendasi
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved