Serikat Pekerja Hitung Simulasi Iuran Tapera: Sampai Mati Rumah Tak Terbeli

Jum'at, 31 Mei 2024 - 17:38 WIB
loading...
Serikat Pekerja Hitung...
KSPN menghitung simulasi kewajiban iuran Tapera bagi pekerja. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) ikut angkat protes perihal kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Polemik kebijakan yang memang dikritik oleh masyarakat tersebut, diamini oleh KSPN lantaran tidak realistis.

Presiden KSPN, Ristadi menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 ihwal Tapera tersebut memang bertujuan baik terutama bagi masyarakat, khususnya buruh, yang berpenghasilan rendah agar memiliki rumah. Tetapi, dia menilai kewajiban iuran yang memotong sebesar 3% kepada pekerja dan pemberi kerja, sebagai suatu hal yang mustahil guna melunasi pembelian rumah yang dimaksud.

"Apakah isi PP Tapera-nya bisa menjawab dan mewujudkan tujuan tersebut? Simulasi sederhana, total iuran 3%, yakni 2,5% pekerja ditambah 0,5% dari pengusaha, diambil berdasarkan UMK setempat, apakah benar-benar solutif?," ungkap Ristadi, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Kiky Saputri Komentari Program Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat

Ristadi menuturkan jika upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) senilai Rp3,5 Juta, maka iuran Tapera yang wajib dipungut sebesar Rp105 ribu per bulannya. Sedangkan jika harga rumah ukuran minimalis standar adalah Rp250 Juta, dia mempertanyakan butuh berapa tahun Tapera akan melunasi pembayaran tersebut.

"Maka untuk bisa terkumpul Rp250 juta, butuh waktu mengiurkan selama 2.400 bulan, setara dengan 200 tahun. Kira-kira realible tidak? Tentu tidak," katanya.

"Sampai pekerja meninggal dunia pun tidak akan kebeli rumah melalui tabungan tapera ini," sambung Ristadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Rekomendasi
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved