Serikat Pekerja Hitung Simulasi Iuran Tapera: Sampai Mati Rumah Tak Terbeli

Jum'at, 31 Mei 2024 - 17:38 WIB
loading...
Serikat Pekerja Hitung...
KSPN menghitung simulasi kewajiban iuran Tapera bagi pekerja. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) ikut angkat protes perihal kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Polemik kebijakan yang memang dikritik oleh masyarakat tersebut, diamini oleh KSPN lantaran tidak realistis.

Presiden KSPN, Ristadi menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 ihwal Tapera tersebut memang bertujuan baik terutama bagi masyarakat, khususnya buruh, yang berpenghasilan rendah agar memiliki rumah. Tetapi, dia menilai kewajiban iuran yang memotong sebesar 3% kepada pekerja dan pemberi kerja, sebagai suatu hal yang mustahil guna melunasi pembelian rumah yang dimaksud.

"Apakah isi PP Tapera-nya bisa menjawab dan mewujudkan tujuan tersebut? Simulasi sederhana, total iuran 3%, yakni 2,5% pekerja ditambah 0,5% dari pengusaha, diambil berdasarkan UMK setempat, apakah benar-benar solutif?," ungkap Ristadi, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Kiky Saputri Komentari Program Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat

Ristadi menuturkan jika upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) senilai Rp3,5 Juta, maka iuran Tapera yang wajib dipungut sebesar Rp105 ribu per bulannya. Sedangkan jika harga rumah ukuran minimalis standar adalah Rp250 Juta, dia mempertanyakan butuh berapa tahun Tapera akan melunasi pembayaran tersebut.

"Maka untuk bisa terkumpul Rp250 juta, butuh waktu mengiurkan selama 2.400 bulan, setara dengan 200 tahun. Kira-kira realible tidak? Tentu tidak," katanya.

"Sampai pekerja meninggal dunia pun tidak akan kebeli rumah melalui tabungan tapera ini," sambung Ristadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Presiden Iran Blak-blakan...
Presiden Iran Blak-blakan Gajinya Kini Hanya Senilai Rp17 Juta karena Penurunan Nilai Mata Uang
10 Jurusan Kuliah Bergaji...
10 Jurusan Kuliah Bergaji Tinggi, dari Teknik Nuklir hingga Ekonomi
Rekomendasi
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved