BP Tapera: Gaji Pekerja yang Sudah Kredit Rumah Tetap Dipotong
Jum'at, 31 Mei 2024 - 20:37 WIB
loading...
BP Tapera memastikan gaji karyawan yang sudah bei atau kredit rumah wajib dipotong buat iuran. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - BP Tapera menyatakan dana pungutan Tapera sebanyak 80% akan dilarikan ke obligasi. Mayoritas surat utang tersebut merupakan obligasi negara yang diklaim rendah risiko.
"Paling banyak di obligasi negara dan juga obligasi korporat. Kebanyakan portofolio kami adalah obligasi dengan grade AAA," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Lagi Dikaji, Gaji Ojol Kemungkinan Bakal Dipotong Tapera
Menurut dia investasi tersebut dipercayakan pada tujuh manajer investasi yang ditunjuk oleh BP Tapera. Lebih lanjut, Heru menjelaskan untuk menjamin dana kelolaan para peserta Tapera itu pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi yang dilakukan oleh para manajer investasi paling tidak 3 bulan sekali.
Heru menjelaskan kepesertaan Tapera yang diperluas untuk para pekerja di sektor swasta ini bersifat wajib baik untuk para pekerja yang belum memiliki rumah, maupun yang belum memiliki rumah.
Bagi para pekerja swasta yang sudah memiliki rumah, akan tetap membayar iuran Tapera yang akan dikonversi menjadi tabungan dan bisa dicairkan ketika sudah berhenti bekerja. Sebab tujuannya, para peserta yang sudah memiliki hunian dan tetap membayarkan iuran, akan memberikan subsidi terhadap para peserta tapera yang belum memiliki rumah.
"Ini konsepnya bukan iuran, tapi tabungan, yang sudah punya rumah, dari hasil pengumpulan tabungannya sebagian digunakan untuk subsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah," jelasnya.
"Paling banyak di obligasi negara dan juga obligasi korporat. Kebanyakan portofolio kami adalah obligasi dengan grade AAA," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Lagi Dikaji, Gaji Ojol Kemungkinan Bakal Dipotong Tapera
Menurut dia investasi tersebut dipercayakan pada tujuh manajer investasi yang ditunjuk oleh BP Tapera. Lebih lanjut, Heru menjelaskan untuk menjamin dana kelolaan para peserta Tapera itu pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi yang dilakukan oleh para manajer investasi paling tidak 3 bulan sekali.
Heru menjelaskan kepesertaan Tapera yang diperluas untuk para pekerja di sektor swasta ini bersifat wajib baik untuk para pekerja yang belum memiliki rumah, maupun yang belum memiliki rumah.
Bagi para pekerja swasta yang sudah memiliki rumah, akan tetap membayar iuran Tapera yang akan dikonversi menjadi tabungan dan bisa dicairkan ketika sudah berhenti bekerja. Sebab tujuannya, para peserta yang sudah memiliki hunian dan tetap membayarkan iuran, akan memberikan subsidi terhadap para peserta tapera yang belum memiliki rumah.
"Ini konsepnya bukan iuran, tapi tabungan, yang sudah punya rumah, dari hasil pengumpulan tabungannya sebagian digunakan untuk subsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah," jelasnya.
Lihat Juga :