BP Tapera: Gaji Pekerja yang Sudah Kredit Rumah Tetap Dipotong

Jum'at, 31 Mei 2024 - 20:37 WIB
loading...
BP Tapera: Gaji Pekerja...
BP Tapera memastikan gaji karyawan yang sudah bei atau kredit rumah wajib dipotong buat iuran. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - BP Tapera menyatakan dana pungutan Tapera sebanyak 80% akan dilarikan ke obligasi. Mayoritas surat utang tersebut merupakan obligasi negara yang diklaim rendah risiko.

"Paling banyak di obligasi negara dan juga obligasi korporat. Kebanyakan portofolio kami adalah obligasi dengan grade AAA," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Lagi Dikaji, Gaji Ojol Kemungkinan Bakal Dipotong Tapera

Menurut dia investasi tersebut dipercayakan pada tujuh manajer investasi yang ditunjuk oleh BP Tapera. Lebih lanjut, Heru menjelaskan untuk menjamin dana kelolaan para peserta Tapera itu pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi yang dilakukan oleh para manajer investasi paling tidak 3 bulan sekali.

Heru menjelaskan kepesertaan Tapera yang diperluas untuk para pekerja di sektor swasta ini bersifat wajib baik untuk para pekerja yang belum memiliki rumah, maupun yang belum memiliki rumah.

Bagi para pekerja swasta yang sudah memiliki rumah, akan tetap membayar iuran Tapera yang akan dikonversi menjadi tabungan dan bisa dicairkan ketika sudah berhenti bekerja. Sebab tujuannya, para peserta yang sudah memiliki hunian dan tetap membayarkan iuran, akan memberikan subsidi terhadap para peserta tapera yang belum memiliki rumah.

"Ini konsepnya bukan iuran, tapi tabungan, yang sudah punya rumah, dari hasil pengumpulan tabungannya sebagian digunakan untuk subsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Rekomendasi
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved