Inovatif, Anak Usaha BUMI Jadi Pionir Pengelolaan Limbah Tambang

Senin, 10 Juni 2024 - 17:36 WIB
loading...
Inovatif, Anak Usaha...
PT Bumi Resources Tbk bersama unit-unit usahanya secara konsisten berinovasi dalam pengelolaan limbah pertambangan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejalan dengan kaidah praktik pertambangan yang baik (good mining practice), emiten pertambangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus menjalankan berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan. Di antaranya, secara konsisten berinovasi dalam pengelolaan limbah pertambangan guna meminimalisir potensi timbulnya pencemaran lingkungan.

Limbah dari kegiatan operasional dikelola sesuai peraturan pemerintah, mulai dari tata cara penyimpanan, pemanfaatan, pengolahan internal, hingga bila dikirim ke pihak ketiga berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), untuk dikelola lebih lanjut. Pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) juga dilaporkan secara rutin kepada instansi yang berwenang, yakni Kementerian LHK serta Dinas Lingkungan Hidup Daerah dan Provinsi.

Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie menegaskan, terobosan dan inovasi dalam hal pengelolaan lingkungan merupakan salah satu komitmen utama perusahaan bersama seluruh unit usahanya. Upaya-upaya ini menurutnya merupakan bukti nyata keseriusan BUMI untuk terus mendukung terlaksananya program pemerintah dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Juga: Industri Tambang Sebut Cadangan Emas Makin Sulit Dicari

"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar tambang, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam,"tegas Adika dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Salah satu langkah taktis yang telah dijalankan adalah upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery) oleh anak usaha BUMI, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan tersebut menjadi pionir dalam penggunaan oli bekas untuk bahan bakar pembantu peledakan di tambang. Limbah B3 berupa oli bekas tersebut dimanfaatkan sebagai substitusi bahan baku solar dengan komposisi 100% oli bekas pada pembuatan bahan peledak ANFO-Emulsi. Selain mengurangi limbah, langkah ini juga berhasil meningkatkan konservasi energi.

Selama 2022, KPC telah memanfaatkan sekitar 44% dari jumlah oli bekas yang ditimbulkan dari kegiatan perawatan alat berat pertambangan. Tak hanya itu, praktik kerja KPC terkait pemanfaatan oli bekas ini juga telah dibakukan menjadi SNI 7642:2010 tentang Tata Cara Pemanfaatan Oli Bekas untuk campuran Amonium Nitrat dengan Fuel Oil pada Tambang Terbuka. Dengan begitu, inovasi ini bisa menjadi pedoman bagi perusahaan lain yang ingin menerapkanhalserupa.

Inovasi lainnya adalah pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah hasil pembakaran batu bara. Sejak 2017, KPC telah melakukan terobosan dengan mengujicoba penggunaan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF), untuk mencegah terbentuknya air asam tambang di area reklamasi.

Baca Juga: Warga Nahdlatul Ulama Alumni UGM Desak PBNU Batalkan Pengajuan Izin Usaha Pertambangan

Material PAF yang ditimbun di area disposal dikapsulasi dengan lapisan penudung yang terdiri atas FABA, material tidak berpotensi asam (Non Acid Forming/NAF) dan tanah pada lapisan paling atas yang berfungsi sebagai media tanam pada aktivitas revegetasi. Keberhasilan dalam uji coba tersebut membuat KPC mendapatkan izin pemanfaatan FABA sebagai Penudung Material PAF di area reklamasi tambang pada tahun 2019. Hingga saat ini, FABA yang telah dimanfaatkan KPC sebagai penudung material PAF sebanyak 73.000 ton yang tersebar pada 3 area reklamasi yaitu J-Void, Galaxy Dump dan Purnama Dump.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 yang menyatakan FABA tidak lagi termasuk limbah B3 melainkan limbah Non B3 Terdaftar, opsi penggunaan FABA sebagai penudung yang dipelopori oleh KPC pun menjadi solusi efektif untuk penanganan FABA dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

Sebelumnya, anak usaha BUMI ini juga telah memperkenalkan berbagai metode baru untuk memanfaatkan FABA yaitu sebagai bahan campuran reject coal untuk dijadikan batu bara low grade, substitusi bahan baku road base, serta substitusi bahan baku pembuatan paving block dan beton.

"BUMI juga menggarap serius pengelolaan 4R limbah organik dan anorganik. Di antaranya melalui berbagai program digitalisasi untuk pengurangan penggunaan kertas dan efisiensi proses, pemanfaatan sampah organik dengan fasilitas composting, penggunaan ban bekas sebagai drop structure di lahan reklamasi, serta destilasi sampah plastik menjadi bahan bakar minyak," tambahnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
IBCSD Dorong Percepatan...
IBCSD Dorong Percepatan Investasi Iklim untuk Dekarbonisasi Industri melalui Forum Bisnis
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Rekomendasi
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved