Menteri Susi Sayangkan Nelayan Masih Pakai Bom untuk Tangkap Ikan

Selasa, 23 April 2019 - 13:54 WIB
Menteri Susi Sayangkan Nelayan Masih Pakai Bom untuk Tangkap Ikan
Menteri Susi Sayangkan Nelayan Masih Pakai Bom untuk Tangkap Ikan
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Menteri Susi menyayangkan masih maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak oleh masyarakat Sulsel pada umumnya.

“Di beberapa tempat saya datangi, di NTT, NTB, Maluku, dan lain-lain, kalau kita tanya ada yang ngebom ikan? Jawabnya, ada. Dari mana yang ngebom ? Dari Sulsel,” ujar Menteri Susi di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Untuk itu, Menteri Susi berpendapat praktik destructive fishing yang sering dilakukan masyarakat Sulsel harus diperbaiki agar tidak menambah kerusakan alam. “Karena daerah lain (red-lokasi tujuan penangkapan ikan oleh masyarakat Sulsel) sudah lebih dulu sadar (red-melakukan pelarangan destructive fishing ), mereka (nelayan Sulsel) sekarang merusak tempatnya sendiri," ungkapnya.

"Selayar, Jeneponto, Taka Bonerate, Togean, dan Teluk Tomini adalah tempat-tempat yang sekarang jadi sasaran karena bagian lain sudah rusak. Pengebom dan portas juga sudah sampai ke Raja Ampat. Dan suatu saat kalau terus berlanjut, saya yakin bahwa karang Indonesia ini bisa kurang dari 50% yang masih baik,” paparnya.

Destructive fishing ini selain mengancam keberadaan ikan di alam, juga mengancam keberlanjutan terumbu karang. Menteri Susi menyebutkan, pemulihan terumbu karang yang rusak akibat destructive fishing kini membutuhkan waktu yang sangat panjang.

“Recovery coral (pemulihan terumbu karang) ini tidak mudah karena satu tahun coral itu hanya tumbuh paling kalau daerahnya subur airnya bagus 5 cm pun tidak. Rata-rata 1,5-2,5 cm saja. Dan coral pun akan terganggu karena cuaca. Jadi sebetulnya kalau kita merusak lagi, ya akan habis,” jelasnya.

Padahal, keberadaan terumbu karang ini sendiri sangat penting bagi ekosistem laut. Di terumbu karanglah ikan bertelur, beranak-pianak, dan berkembang biak. “Ikan sama dengan kita, mereka tidak mau pacaran di gelombang tinggi besar. Mereka akan cari tempat teduh untuk beranak pianak," terang Menteri Susi

"Mereka juga seperti ibu yang melepas anaknya dengan kasih sayang dengan pengetahuan bahwa anaknya di situ akan aman. Tidak mungkin dia akan memijah di gelombang besar di EEZ (Exclusive Economic Zone) ujung atau di high seas (laut lepas)," sambungnya.

Selain itu, Menteri Susi mengajak masyarakat untuk mensyukuri kedaulatan Indonesia atas seluruh perairan di antara pulau-pulau Indonesia. Menurutnya, hal ini bisa diperoleh berkat Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 yang dicetuskan Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang merupakan Perdana Menteri Indonesia pada saat itu. Sebelumnya, pulau-pulau di Indonesia di batasi oleh laut internasional.

“Sebelum ada Djuanda, di antara Sulawesi, Selayar dengan Jawa, ada laut internasional. Sekarang karena kurang dari 200 nautical miles, semuanya ya lautan Indonesia, EEZ kita. EEZ kita diakui akhirnya oleh dunia, tahun 1982 UNCLOS mengakui. Coastal fisheries (red-perikanan pantai dengan usaha penangkapan ikan yang dilakukan di wilayah pantai dan sekitarnya), itulah yang harus dicanangkan pembangunannya oleh pemerintah, rakyat, dan semua komponen bangsa,” tandasnya

Berdasarkan data KKP, Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, di antaranya 260 jenis terumbu karang, 12 jenis lamun, ekosistem mangrove, pulau-pulau kecil nan cantik, termasuk atoll terbesar kedua di dunia, yaitu Taka Bonerate.

Dengan potensi tersebut, Kabupaten Kepulauan Selayar didorong untuk mengoptimalkan potensi perikanan, pariwisata, dan potensi maritim lainnya. Dalam hal pengelolaan potensi perikanan, selain Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing destructive fishing (penangkapan ikan dengan cara yang merusak) di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi salah satu isu yang sudah lama menjadi perhatian KKP.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8100 seconds (0.1#10.140)