Buruan, Menteri Basuki Tebar Rp12 Triliun untuk Masyarakat Bergaji Rendah agar Punya Rumah

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:27 WIB
loading...
Buruan, Menteri Basuki...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah rumah tangga untuk mendapatkan hunian layak dari 56,75% menjadi 70%. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR adalah dengan menargetkan 287.000 unit bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2020.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (21/8/2020).

Dia bilang, bantuan pembiayaan perumahan TA 2020 terdiri dari tiga program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tambahan Stimulus Fisk Melalui Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Rinciannya, alokasi FLPP mencapai 102.500 unit dengan nilai sebesar Rp11 triliun, BP2BT mencapai 9.500 unit senilai Rp380 miliar, SSB 175.000 unit senilai Rp788 miliar. SSB terdiri dari 155.000 unit KPR SSB reguler dan 20.000 unit KPR SSB untuk ASN, TNI, dan Polri. Jika ditotal anggaran subsidi rumah itu lebih dari Rp12 triliun. ( Baca juga:Menteri Ekonomi Jokowi Kumpul di Bali, Bahas Pemulihan Ekonomi )

Saat ini progres kegiatan FLPP telah mencapai 77.050 unit senilai Rp7,8 triliun, BP2BT sebanyak 147 unit senilai Rp5,84 miliar dan SSB 4.067 unit senilai Rp1,53 miliar.

"Ketentuan penyaluran bantuan FLPP meliputi kepemilikan rumah tapak atau rumah susun, suku bunga 5%, masa subsidi 20 tahun, subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp4 juta, uang muka 1%, harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK," kata Basuki.

Sementara itu, ketentuan BP2BT meliputi pemilikan rumah dan pembangunan rumah, suku bunga pasar, dana BP2BT maksimal Rp40 juta untuk uang muka/biaya membangun, persyaratan menabung tiga bulan, harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK.

Sedangkan, ketentuan SSB meliputi pemilikan rumah tapak atau rusun, suku bunga 5% (kecuali Papua dan Papua Barat sebesar 4%), masa subsidi 10 tahun selanjutnya suku bunga komersial, SBUM Rp4 juta (kecuali Papua dan Papua Barat SBUM Rp 10 juta), uang muka 1%, harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK.

Basuki menjelaskan, calon konsumen yang ingin mendapatkan subsidi perumahan ini harus berpenghasilan kurang dari Rp8 juta. Untuk pembelian rusun di Papua dan Papua Barat melalui BP2BT penghasilan maksimal Rp8,5 juta.

Untuk meningkatkan pencapaian target program pada masa pandemi Kementerian PUPR memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan, di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang). Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
BPS Ungkap Hampir Separuh...
BPS Ungkap Hampir Separuh Penduduk Jakarta Belum Punya Rumah Sendiri
bank bjb Perkuat Sinergi...
bank bjb Perkuat Sinergi dengan Pemerintah, Salurkan Rp700 Miliar untuk 35.000 Rumah di Jawa Barat
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
Rekomendasi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved