Pemerintah Luncurkan Sistem Regsosek, Bisa Hemat hingga Rp50 T
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:41 WIB
loading...
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan kolaborasi pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi (regsosek) dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045 berdasarkan perencanaan dan penganggaran berbasis data yang valid dan akurat.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan pondasi yang kuat dalam perencanaan program-program pembangunan.
Menurut Suharso, ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir dapat meningkatkan akurasi penyasaran program-program pembangunan yang berpotensi menghemat anggaran sebesar Rp50 triliun dengan menyempurnakan ketepatsasaran program. Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat.
"Seperti data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kita dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan wilayah dan tentunya kesejahteraan masyarakat," kata Suharso di acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Anggaran Diblokir Sri Mulyani Rp329 M, Bos Bappenas Lapor DPR
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat merupakan pondasi yang kuat dalam perencanaan program-program pembangunan.
Menurut Suharso, ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir dapat meningkatkan akurasi penyasaran program-program pembangunan yang berpotensi menghemat anggaran sebesar Rp50 triliun dengan menyempurnakan ketepatsasaran program. Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat.
"Seperti data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kita dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan memberikan dampak maksimal bagi pengembangan wilayah dan tentunya kesejahteraan masyarakat," kata Suharso di acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Anggaran Diblokir Sri Mulyani Rp329 M, Bos Bappenas Lapor DPR
Lihat Juga :