Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:25 WIB
loading...
Pertamina-PLN Tagih...
Pertamina dan PLN telah melaporkan tagihan untuk pembayaran dana kompensasi energi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan mengungkapkan Pertamina dan PLN telah melaporkan tagihan untuk pembayaran dana kompensasi energi senilai Rp53,8 triliun pada kuartal I-2024.

Pencairan dana kompensasi dibayarkan 3 bulan sekali setelah diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk kuartal II-2024 baru kita akan terima tagihannya sekitar akhir Juni atau awal Agustus. Pada 2024 ini kita belum membayarkan yang kuartal I-2024 karena memang prosesnya sedang berlangsung," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).



Adapun untuk tagihan kompensasi energi oleh perusahaan pelat merah telah dilunasi seluruhnya untuk periode 2023, dengan nilai total Rp201 triliun kepada PLN dan Pertamina.

Baca Juga: Belanja Bansos per Mei 2024 Meningkat Capai Rp70,5 Triliun

Sementara, untuk realisasi pembayaran subsidi energi sepanjang tahun berjalan sampai dengan Mei 2024 nilainya mencapai Rp56,9 triliun yang terdiri dari subsidi BBM Rp6,6 triliun, LPG 3 Kg Rp26,8 triliun, dan listrik Rp23,5 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)