Perang Berlanjut, China Kerahkan 'Harta Karun' Balas Uni Eropa

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:49 WIB
loading...
Perang Berlanjut, China...
China membalas Uni Eropa melalui aturan baru dengan memperketat pembatasan ekspor tanah jarang. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - China menerbitkan aturan baru terkait pemakaian logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elemen. Aturan tersebut dibuat untuk melindungi pasokan dalam negeri di China.

Terbaru, China telah meluncurkan daftar peraturan tanah jarang yang bertujuan untuk melindungi pasokan atas nama keamanan nasional, dengan menetapkan aturan-aturan mengenai penambangan, peleburan dan perdagangan bahan-bahan penting yang digunakan untuk membuat produk dari magnet pada kendaraan listrik hingga elektronik konsumen.

Melansir Reuters, peraturan tersebut dikeluarkan oleh Dewan Negara pada Sabtu (30/6/2024). Dia mengatakan bahwa sumber daya tanah jarang adalah milik negara, dan pemerintah akan mengawasi pengembangan industri di sekitar tanah jarang sekelompok 17 mineral yang dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi produsen dominan di dunia, menyumbang hampir 90% dari hasil pemurnian global.

Baca Juga: China Tabuh Genderang Perang dengan Uni Eropa, Ini Persoalannya

Signifikansi industri global mereka sedemikian rupa sehingga di bawah undang-undang yang mulai berlaku pada Mei, Uni Eropa menetapkan target 2030 yang ambisius untuk produksi mineral dalam negeri yang penting dalam transisi hijau terutama tanah jarang karena penggunaannya dalam magnet permanen yang menggerakkan motor di EV dan energi angin.

Permintaan Uni Eropa diperkirakan akan melonjak enam kali lipat dalam satu dekade hingga 2030 dan tujuh kali lipat pada tahun 2050. Peraturan baru China, yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober, mengatakan bahwa Dewan Negara akan membentuk sistem informasi penelusuran produk tanah jarang.

Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, peleburan dan pemisahan tanah jarang, serta ekspor produk tanah jarang, harus membuat sistem pencatatan aliran produk dan harus jujur memasukkannya ke dalam sistem keterlacakan, demikian ungkap Dewan Negara.

China sudah tahun lalu memperkenalkan pembatasan ekspor elemen germanium dan galium, yang digunakan secara luas di sektor pembuatan chip, dengan alasan untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional. Peraturan ini juga melarang ekspor teknologi untuk membuat magnet tanah jarang, selain memberlakukan larangan teknologi untuk mengekstraksi dan memisahkan tanah jarang.

Baca Juga: Putin: Rusia Harus Respons Aksi AS, Perlu Produksi Sistem Serangan Nuklir Jarak Menengah

Aturan-aturan tersebut memicu kekhawatiran bahwa pembatasan pasokan tanah jarang dapat membantu meningkatkan ketegangan dengan Barat, terutama Amerika Serikat (AS), yang menuduh China menggunakan paksaan ekonomi untuk mempengaruhi negara lain. Namun, Beijing membantah klaim tersebut.

Peraturan tanah jarang China juga muncul ketika Uni Eropa bersiap-siap untuk memberlakukan tarif sementara pada kendaraan listrik China pada 4 Juli untuk melindungi blok 27 negara dari apa yang dikatakannya sebagai banjir kendaraan listrik yang diproduksi dengan subsidi negara yang tidak adil, meskipun kedua belah pihak telah mengatakan bahwa mereka merencanakan pembicaraan tentang tarif yang diusulkan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Rekomendasi
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Berita Terkini
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Infografis
Tentara China Ikut Perang...
Tentara China Ikut Perang Bantu Rusia Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved