Tiket Pesawat Mahal Menggerus Pendapatan AP I Hingga Rp300 Miliar

Kamis, 23 Mei 2019 - 04:11 WIB
Tiket Pesawat Mahal Menggerus Pendapatan AP I Hingga Rp300 Miliar
Tiket Pesawat Mahal Menggerus Pendapatan AP I Hingga Rp300 Miliar
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I mengakui tiket pesawat yang dianggap masih mahal oleh masyarakat menyebabkan pengguna pesawat berkurang hingga berdampak terhadap penurunan jumlah penumpang. Untuk kemudian menggerus pendapatan pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura I atau AP I.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan, pihaknya kehilangan pendapatan mencapai Rp300 miliar sejak awal tahun hingga Mei 2019. "Jadi penurunan traffic sampai dengan Meisekitar 15-20% penurunannya dibandingkan tahun lalu. Dampak terhadap finansial, hitungan kita kemarin sampai dengan bulan Mei sekitar Rp300 miliar dari awal tahun," ujar Faik di Jakarta, Rabu (22/5).

Dia pun berharap, jumlah pengguna pesawat bisa kembali meningkat dengan demikian pendapatan perusahaan bisa membaik. "Nah tapi ini mudah-mudahan bisa kita recovery di periode berikutnya. Jadi dampak secara langsung Rp300 miliar, "jelasnya.

Untuk itu, perseroan membagi penerbangan tambahan pada Lebaran 2019 ini di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto. Salah satunya akan memindahkan sebagian penerbangan tambahan (extra flight) ke bandara baru tersebut. “Walaupun belum 100% sudah mulai dimanfaatkan penambahan kapasitas di Yogyakarta,” katanya.

Bandara Internasional Yogyakarta (New Yogya) sendiri dipastikan siap menghadapi masa arus mudik Lebaran 2019. YIA merupakan salah satu bandara dengan spesifikasi landas pacu terbaik di Indonesia, dimana Bandara ini memiliki fasilitas sisi udara (airside) yang sudah siap 100 persen, dengan panjang landas pacu 3.250 meter, lebar 45 meter, dan shoulder (bahu runway) 15 meter di setiap sisi.

Spefisikasi runway ini mampu didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing 777-300 dan Airbus A380. Adapun fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) di YIA masuk ke dalam kategori 8.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4671 seconds (0.1#10.140)