Taksi Terbang Bersiap Uji Coba di IKN, Kemenhub: Perlu Kajian

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:30 WIB
loading...
Taksi Terbang Bersiap...
Taksi terbang bersiap melakukan uji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sekaligus menjadi rangkaian agenda penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Taksi terbang bersiap melakukan uji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sekaligus menjadi rangkaian agenda penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan, rencana uji coba taksi terbang di IKN itu nantinya tidak akan terbang terlalu tinggi sehingga tidak mengganggu ruang udara di IKN sendiri.

"Jadi pihak penyedia atau apapun operatornya (taksi terbang) akan menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak, itu bisa dilakukan," ujar Sigit saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Amerika Serikat Resmi Izinkan Taksi Terbang Mengangkut Penumpang

Sehingga nantinya, pemanfaatan ruang udara yang digunakan untuk pesawat komersial akan dipisahkan dengan pengoperasian uji coba taksi terbang yang juga akan dilaksanakan di IKN. Sebab hingga saat ini di Indonesia sendiri belum ada regulasi yang mengatur soal operasi taksi terbang sebagai moda transportasi baru.

"Secara prinsip, saat ini policynya Kementerian Perhubungan kalau terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM atau taksi terbang atau apapun adalah menggunakan mekanisme antisipasi segregated," sambungnya.

Baca Juga: 3 Negara Akan Mengoperasikan Taksi Terbang pada 2026

Sehingga pengoperasian taksi terbang di IKN sejauh ini hanya sebatas pameran konsep dan uji coba. Sedangkan untuk komersialisasi masih memerlukan kajian mendalam, utamanya soal pemanfaatan ruang udara sebelumnya sudah terisi oleh penerbangan-penerbangan komersil.

"Tentunya perlu kajian yang komprehensif mengenai hal tersebut karena konsep taksi terbang ini juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia. ICAO (International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi kita juga merujuk kepada hal tersebut," sambungnya.

Sekedar informasi tambahan, saat ini salah satu perusahaan asal Korea Selatan di bawah perusahaan Hyundai berencana mengembangkan taksi terbang di IKN. Taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) merupakan kendaraan yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC).

Moda transportasi udara baru itu targetnya akan masuk tahap uji coba, akan akan menjadi cikal bakal pengembangan moda transportasi umum di IKN.

Setelah uji coba KARI selesai, Hyundai merencanakan untuk mengembangkanskema bisnis dalam melalui Supernal, perusahaan dari Hyundai Motor Group di Amerika Serikat yang mengembangkan pesawat mobilitas udara perkotaan. Pengembangan tersebut yang nantinya akan dikomersialkan, serta dilanjutkan hingga pengembangan teknologi penerbangan autonomous.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Waymo Ojai, Robotaxi...
Waymo Ojai, Robotaxi Baru Google yang Dikembangkan Bersama Zeekr
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Berita Terkini
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Infografis
Dubai Siap Menghadirkan...
Dubai Siap Menghadirkan Taksi Terbang pada 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved