Gaji dan Kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Dipecat Buntut Kasus Asusila

Kamis, 04 Juli 2024 - 11:38 WIB
loading...
Gaji dan Kekayaan Hasyim...
DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU pada Rabu (3/7/2024). FOTO/KPU RI
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (3/7/2024).

Putusan DKPP terhadap kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari diputuskan dalam sidang di Kantor DKPP, Jakarta Pusat terkait telah menyalahgunakan wewenang dan menggunakan relasi kuasa untuk melakukan tindakan asusila terhadap petugas panitia penyelenggara pemilihan umum luar negeri atau PPLN.

Baca Juga: Deretan Dosa Etik Hasyim Asy'ari sebelum Dipecat dari Ketua KPU

Korban kasus kekerasan seksual CAT, mempertimbangkan akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Langkah ini merupakan tindak lanjut putusan DKPP. Hasyim Asy'ari disebut menjanjikan apartemen hingga menanggung biaya hidup ke korban. Diberhentikan dari jabatan Ketua KPU akibat kasus tercela, gaji Hasyim Asy’ari menjadi sorotan.

Besaran gaji Ketua KPU tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2016, tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Pasal 3 ayat 1 disebutkan, ketua dan anggota KPU diberikan uang kehormatan. Pada Pasal 4 ayat 1 menyebutkan besaran uang kehormatan Ketua KPU ditetapkan sebesar Rp41,11 juta per bulan dan Rp39,98 juta untuk anggota KPU Pusat.

Harta Kekayaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Desta Dilarikan ke Rumah...
Desta Dilarikan ke Rumah Sakit usai Mata Terkena Bola Padel
Kontroversi Meletus...
Kontroversi Meletus antara Apple dan OpenAI, Apakah Itu?
Berita Terkini
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved