IDX Carbon Prospektif, OJK Ungkap Rencana Pengembangan Bursa Karbon

Kamis, 04 Juli 2024 - 15:33 WIB
loading...
IDX Carbon Prospektif, OJK Ungkap Rencana Pengembangan Bursa Karbon
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Djustini Septiana dalam IDX Carbon Update, Kamis (4/7/2024). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengembangan bursa karbon atau IDX Carbon terus menjadi perhatian regulator. Besarnya angka emisi karbon di Indonesia dinilai prospektif sekaligus menjadi peluang bagi pasar karbon dalam negeri.

“Ditinjau dari sisi jumlah karbon di Indonesia, pengembangan bursa karbon ini masih bisa terus ditingkatkan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Djustini Septiana dalam IDX Carbon Update, Kamis (4/7/2024).



Hingga Rabu (3/7) jumlah unit karbon yang tersedia di IDX Carbon mencapai 1,34 juta ton CO2 ekuivalen, sedangkan jumlah partisipan mencapai 67 pengguna jasa karbon, demikian menurut data di website IDX Carbon.

Unit karbon di IDX Carbon berbentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Melalui 2 project penurunan emisi, unit SPE-GRK di Pasar Reguler terkelompok dalam Indonesia Technology Based Solution (IDTBS).



Secara year-to-date (YTD) atau sepanjang 2024 per akhir Juni 2024, nilai perdagangan karbon di IDX Carbon mencapai Rp5,88 miliar, dengan volume 114.486 ton CO2 ekuivalen.Sementara sejak diluncurkan pada 26 September 2023, nilai perdagangan karbon mencapai Rp36,7 miliar, dengan volume 608 ribu ton CO2 ekuivalen

Upaya pengembangan IDX Carbon, terang Djustini, diharapkan dapat menarik pengguna jasa yang menawarkan sertifikat pengurangan karbon. Ini juga berlaku bagi pembeli yang ingin mengoffset karbon yang dikeluarkan.

“Kami berupaya untuk terus menunggu beberapa inisiasi, dan mengoptimalkan pengembangan dari pasar dalam negeri,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)