Imbas Pandemi Corona, Iklan Lowongan Kerja Anjlok 75 Persen

Jum'at, 01 Mei 2020 - 20:02 WIB
loading...
Imbas Pandemi Corona, Iklan Lowongan Kerja Anjlok 75 Persen
Jumlah perusahaan yang memasang iklan lowongan kerja turun lebih dari 50% pada April 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan data bahwa telah terjadi penurunan jumlah perusahaan yang memasang iklan lowongan kerja selama Januari hingga April 2020. Kondisi itu merupakan imbas dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Berdasarkan penelusuran BPS terhadap situs pencarian kerja sejak awal tahun ini, tercatat perusahaan yang memasang iklan lowongan kerja turun lebih dari 50% pada April 2020, sementara jumlah iklan lowongan kerja turun lebih dari 75%.

“Dari sisi perusahan kelihatan sekali jumlah lowongan kerja turun sekali,” kata Suhariyanto saat rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (30/4/2020).

Penurunan jumlah iklan lowongan kerja terjadi pada semua sektor. Khususnya akomodasi, makanan dan minuman, perdagangan serta industri pengolahan.

"Pergerakan di sektor ini menjadi kunci penting, mana-mana yang perlu kita intervensi supaya nantinya terjadi recovery yang sangat cepat," jelasnya.

Sementara itu, terkait angka pengangguran, BPS merilis data setahun dua kali, yaitu Februari dan Agustus. Untuk data pengangguran Februari 2020, BPS masih melakukan proses pengolahan.

Suhariyanto mengatakan, data pengangguran Februari 2020 belum mencerminkan adanya dampak Covid-19 karena Indonesia sendiri baru mengumumkan temuan pasien positif Covid-19 yang pertama pada Maret.

"Pada Februari sebetulnya sudah mulai terjadi pengurangan tenaga kerja tapi lebih ke sektor yang berhubungan dengan pariwisata. Untuk Agustus 2020, angka pengangguran pasti akan meningkat. Namun, itu semua bergantung pada keberhasilan penanganan Covid-19 di kuartal II," terangnya.

Dia menambahkan, merujuk pada data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per 20 April 2020 mencapai 2,1 juta.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5797 seconds (0.1#10.140)