Cek Segera! Pulsa Gratis PNS Rp150.000 Ternyata Sudah Cair Lho..

Minggu, 23 Agustus 2020 - 13:03 WIB
loading...
Cek Segera! Pulsa Gratis...
Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menambah pulsa gratis buat PNS. FOTO/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun demikian, pulsa gratis tersebut dinikmati oleh seluruh PNS Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah.

(Baca juga : Ratusan Guru Terpapar COVID-19, Pemda Diminta Cermat Ambil Kebijakan )

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan bahwa pulsa gratis tersebut ternyata sudah cair pada bulan ini dengan besaran Rp150.000 per bulan. Rencananya besaran pulsa tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp200.000 per bulan.

"Sudah berlaku sekarang Rp150.000, dan akan di update jadi Rp200.000," ujar Askolani saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (23/8/2020).



Sebagai informasi, pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodir banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/wfh) akibat wabah corona. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui adanya tambahan pulsa gratis tersebut dengan alasan banyak para pegawai banyak memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja.



Menurut dia, alokasi anggaran tersebut diambil dari alokasi snack meeting, traveling dan biaya lain yang memang saat ini kuran dibutuhkan. Selain banyak memanfaatkan waktu kerja di rumah banyak juga yang bekerja melebihi jam kantor. "Tadi yang biaya pulsa tolong dipikirkan, karena anggaran kita banyak yang nggak terpakai seperti snack meeting, traveling. Ya udah dipakai saja buat pulsa pasti bisa kalau cuma Rp300.000," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)