Profil Wika Bitumen, BUMN yang Terjerat Kasus Hukum Dituntut Rp5 Miliar

Minggu, 21 Juli 2024 - 10:07 WIB
loading...
Profil Wika Bitumen,...
Wika Bitumen, anak usaha Wijaya Karya yang terjerat kasus hukum utang piutang di Pengadilan Niaga Makassar. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wika Bitumen , anak usaha PT Wijaya Karya (WIKA) terjerat kasus hukum utang piutang di Pengadilan Niaga Makassar. Hal itu menyusul upaya hukum permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang sidang perdananya digelar 11 Juli 2024 lalu.

Melansir keterbukaan informasi BEI, pihak pemohon PKPU adalah kreditur PT Slava Indonesia dan PT Lintas Bangun Persadajaya. Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menjelaskan, selaku induk usaha Wika Bitumen, pihaknya menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar yang mengabulkan permohonan PKPU.

Dia menegaskan adanya putusan atas Hasil Sidang Perkara PKPU tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan.

"WIKA memastikan, Wika Bitumen akan menjalani proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar dia.

Menurut dia, Wika Bitumen sejak awal persidangan mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban secara bertahap. Wika Bitumen telah melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PT Slava Indonesia sebesar Rp650,9 juta yang dilakukan secara bertahap dan telah diterima seluruhnya oleh pemohon.

Namun, pembayaran terakhir sebesar Rp425,9 juta yang dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024 dikembalikan oleh PT Slava Indonesia. "Wika Bitumen telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Slava Indonesia," jelasnya.



Tidak hanya itu, Wika Bitumen juga telah melakukan pemenuhan kewajiban sebesar Rp2,44 miliar yang telah diterima seluruhnya oleh PT Lintas Bangun Persadajaya. Namun, pembayaran terakhir sebesar Rp97 Juta yang dilakukan pada tanggal 5 Juli 2024 kreditur mengembalikan pada tanggal 8 Juli 2024.

Lebih lanjut, Wika Bitumen juga telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Lintas Bangun Persadajaya.

"WIKA berharap proses PKPU ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan diantara WIKA Bitumen dan para pemohon," jelasnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Direktur Utama BRI Hery...
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS
Seusai Lebaran Masyarakat...
Seusai Lebaran Masyarakat Berbondong Investasi Emas di Pegadaian Galeri 24
Lewat UMKM EXPO(RT),...
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Buka Akses ke Pasar Global
Beda Pengakuan, JMTO...
Beda Pengakuan, JMTO Tepis Abu Janda Jadi Komisaris
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia...
Mudik Gratis BUMN, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Rute Jawa Timur
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
Lapor SPT Tahunan Terakhir...
Lapor SPT Tahunan Terakhir 31 Maret, Telat Bisa Kena Denda Rp100.000
Rekomendasi
Sidang Korupsi Timah,...
Sidang Korupsi Timah, Ahli Soroti Adanya Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
4 Tim Terbaik Piala...
4 Tim Terbaik Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Dijegal Korea Utara
Brand Lokal untuk Pengguna...
Brand Lokal untuk Pengguna iPhone, Apply Hadirkan Aksesori Bergaransi 3 Tahun
Berita Terkini
Tetangga Indonesia Menolak...
Tetangga Indonesia Menolak Tawaran China untuk Gandengan Tangan Melawan Tarif AS
4 menit yang lalu
China Setop Ekspor Logam...
China Setop Ekspor Logam Tanah Jarang dan Mineral Kritis Gegara Tarif Baru Trump
2 jam yang lalu
Potensi Panas Bumi Indonesia...
Potensi Panas Bumi Indonesia Terbesar Kedua di Dunia, Penopang Transisi Energi
9 jam yang lalu
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
9 jam yang lalu
10 Tahun Sudah Midiatama...
10 Tahun Sudah Midiatama Academy Mendorong Transformasi Budaya K3 di Indonesia
10 jam yang lalu
Pekerja SKT Sampoerna...
Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Memiliki...
10 Negara yang Memiliki Wilayah Paling Luas di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved