Profil Wika Bitumen, BUMN yang Terjerat Kasus Hukum Dituntut Rp5 Miliar

Minggu, 21 Juli 2024 - 10:07 WIB
loading...
Profil Wika Bitumen,...
Wika Bitumen, anak usaha Wijaya Karya yang terjerat kasus hukum utang piutang di Pengadilan Niaga Makassar. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wika Bitumen , anak usaha PT Wijaya Karya (WIKA) terjerat kasus hukum utang piutang di Pengadilan Niaga Makassar. Hal itu menyusul upaya hukum permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang sidang perdananya digelar 11 Juli 2024 lalu.

Melansir keterbukaan informasi BEI, pihak pemohon PKPU adalah kreditur PT Slava Indonesia dan PT Lintas Bangun Persadajaya. Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya menjelaskan, selaku induk usaha Wika Bitumen, pihaknya menghormati putusan Pengadilan Niaga Makassar yang mengabulkan permohonan PKPU.

Dia menegaskan adanya putusan atas Hasil Sidang Perkara PKPU tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan.

"WIKA memastikan, Wika Bitumen akan menjalani proses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia," ujar dia.

Menurut dia, Wika Bitumen sejak awal persidangan mengedepankan itikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur melalui pemenuhan kewajiban secara bertahap. Wika Bitumen telah melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PT Slava Indonesia sebesar Rp650,9 juta yang dilakukan secara bertahap dan telah diterima seluruhnya oleh pemohon.

Namun, pembayaran terakhir sebesar Rp425,9 juta yang dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024 dikembalikan oleh PT Slava Indonesia. "Wika Bitumen telah beberapa kali melakukan upaya pembayaran sisa tagihan tersebut, namun selalu dilakukan pengembalian oleh PT Slava Indonesia," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Danantara Sumberdaya...
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN Khusus Ekspor
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Rekomendasi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved