BPKH Tunjuk Unit Usaha Syariah Bank DKI sebagai Pengelola Keuangan Haji

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:41 WIB
loading...
BPKH Tunjuk Unit Usaha...
UUS Bank DKI mendapat kepercayaan dari BPKH sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji , yaitu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Periode Juli 2024-Juni 2027.
A A A
JAKARTA - BPKH Tunjuk Unit Usaha Syariah Bank DKI sebagai Pengelola Keuangan Haji

Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI mendapatkan kepercayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji yang melaksanakan fungsi sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Periode Juli 2024-Juni 2027.

Penunjukan tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus, secara bersamaan dengan perwakilan bank umum lainnya, di Jakarta pada Senin (22/7/2024).

BPKH merupakan badan yang bertanggungjawab mengelola dana haji dari calon jamaah haji Indonesia. Dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Henky Oktavianus menyampaikan, penunjukan ini merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI. "Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia,” ujar Henky.

Lebih lanjut Henky menegaskan bahwa Bank DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jamaah haji. Bank DKI juga akan terus bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan bahwa penunjukan Bank DKI sebagai bank pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya bank ini untuk memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” tutup Arie.

Tabungan Haji dan Umroh Bank DKI
Bank DKI menyediakan layanan penerimaan setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan umroh, melalui Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh) Bank DKI. Taharoh Bank DKI memiliki berbagai keunggulan, di antaranya terintegrasi langsung dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), bebas biaya administrasi, setoran bulanan yang ringan mulai dari Rp100.000 dan dapat dilakukan mulai dari usia 0 tahun. Setoran bulanan juga difasilitasi dengan sistem autodebet sehingga nasabah tidak perlu melakukan setoran sendiri secara manual.

Selain Taharoh iB, Bank DKI turut menyediakan ragam pilihan produk dan layanan syariah, di antaranya rekening Tabungan iB, Giro iB, Deposito iB, hingga pembiayaan syariah seperti KUR, Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Ritel dan Mikro, serta Pembiayaan Konsumer. Termasuk menerapkan sistem Dual Banking Leverage Model (DBLM) yang memungkinkan nasabah untuk mengakses produk dan layanan syariah di seluruh Kantor Cabang Bank DKI.

Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Syariah Bank DKI, para calon jamaah haji dan masyarakat umum dapat mengunjungi laman situs resmi Bank DKI di www.bankdki.co.id atau dapat mengunjungi Kantor Cabang Bank DKI terdekat.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
Bulog Serap Gabah Petani...
Bulog Serap Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras, Rekor 10 Tahun Terakhir
Serapan Bulog Naik 2.000...
Serapan Bulog Naik 2.000 Persen, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
Serambi MyPertamina,...
Serambi MyPertamina, Sahabat Setia Pemudik di Jalur Mudik Lebaran
Singgah Sejenak, Nikmati...
Singgah Sejenak, Nikmati Fasilitas Terbaik Pertamina Lubricants di Rest Area
Gelar RUPST, BRI Bagikan...
Gelar RUPST, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 Triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 Triliun
Bayar Tol Pakai BRIZZI...
Bayar Tol Pakai BRIZZI Bikin Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
BRI Gandeng HKI Dorong...
BRI Gandeng HKI Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri
Terapkan Budaya Kerja...
Terapkan Budaya Kerja Inklusif, BRI Raih Penghargaan Anugerah Avirama Nawasena dari SBM ITB
Rekomendasi
5 Rekor Tinju Abadi...
5 Rekor Tinju Abadi yang Sulit Dipecahkan Sepanjang Masa
MasyaAllah.. Ragnar...
MasyaAllah.. Ragnar Oratmangoen Donasi untuk Anak-anak Gaza Palestina
Timnas Indonesia di...
Timnas Indonesia di Ambang Sejarah: Lolos Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Tantangan Laga Netral Menanti!
Berita Terkini
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
1 jam yang lalu
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
2 jam yang lalu
IMF Abaikan Ancaman...
IMF Abaikan Ancaman Resesi dari Kebijakan Tarif Trump
3 jam yang lalu
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
12 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
13 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
13 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Tunjuk Linda...
Elon Musk Tunjuk Linda Yaccarino Sebagai CEO Baru Twitter
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved