Askrindo dan PLN Kolaborasi Asuransi Aset USD2,27 Juta per Tahun
Rabu, 24 Juli 2024 - 21:01 WIB
loading...
Gedung PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia ( Askrindo ) bersama perusahaan jasa asuransi lainnya telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama untuk Konsorsium Jasa Asuransi Aset Operasional PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan anak-anak perusahaannya.
Kerjasama ini melibatkan Askrindo dalam penyediaan asuransi terhadap aset-aset PLN termasuk Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada pembangkit listrik, kilang, mesin-mesin pabrik, serta asuransi terorisme dan sabotase yang melindungi kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh terorisme maupun sabotase.
Baca Juga: Intip Gaji Komisaris PLN Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief yang Bikin Ngiler
Penandatanganan perjanjian ini diwakili oleh Direktur Bisnis PT Askrindo Budhi Novianto, bersama para direksi dari perusahaan jasa asuransi lainnya. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa perjanjian ini bukan hanya sekedar kerjasama formal, tetapi juga menunjukkan sinergi antar BUMN.
"Dengan premi sebesar USD2,27 juta setiap tahunnya, Askrindo memberikan perlindungan terhadap seluruh aset PLN dan anak perusahaannya," ujar Fankar dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024).
Kerjasama ini melibatkan Askrindo dalam penyediaan asuransi terhadap aset-aset PLN termasuk Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada pembangkit listrik, kilang, mesin-mesin pabrik, serta asuransi terorisme dan sabotase yang melindungi kerugian atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh terorisme maupun sabotase.
Baca Juga: Intip Gaji Komisaris PLN Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief yang Bikin Ngiler
Penandatanganan perjanjian ini diwakili oleh Direktur Bisnis PT Askrindo Budhi Novianto, bersama para direksi dari perusahaan jasa asuransi lainnya. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa perjanjian ini bukan hanya sekedar kerjasama formal, tetapi juga menunjukkan sinergi antar BUMN.
"Dengan premi sebesar USD2,27 juta setiap tahunnya, Askrindo memberikan perlindungan terhadap seluruh aset PLN dan anak perusahaannya," ujar Fankar dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024).
Lihat Juga :