Soal Demurrage Bulog, Pengamat Soroti Pengendali Beras Impor

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:00 WIB
loading...
Soal Demurrage Bulog,...
Perum Bulog dinilai menghindar dari masalah terkait demurrage atau denda impor beras. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perum Bulog dinilai menghindar dari masalah terkait demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar usai mengklaim transparan dalam mekanisme lelang impor beras. Klaim Bulog soal transparansi juga telah menandakan dikendalikanya sistem impor beras oleh para olirgarki.

"Soal demurrage impor ini jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki. Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam," kata Adib, di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Adib heran dengan klaim transparansi Perum Bulog soal mekanisme impor beras. Pasalnya, kata Adib, klaim tersebut tak sejalan dengan temuan Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor soal dokumen impor yang tidak proper dan komplit hingga menyebabkan biaya demurrage Rp 294,5 miliar.

"Perlu melakukan pendalaman dan di kajian ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur nah sesuatu yang diatur ini pasti dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan," beber Adib.

Dia tidak menampik, sejak lama persoalan impor beras di tanah air tak pernah usai. Hal ini, lanjut Adib, lantaran setiap musim panen petani pemerintah dan Perum Bulog selalu melakukan impor beras. "Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola impor beras bermasalah," tandas Adib.



Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi buka suara soal mekanisme lelang impor. Tindakan itu juga dilakukan sekaligus untuk membantah isu penggelembungan harga impor beras yang kini tengah menyeret perusahaan pelat merah tersebut.

Bayu menyebut mekanisme lelang terbuka diawali dengan pengumuman terbuka bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras.

"Lalu akan ada pendaftaran peminat lelang yang jumlahnya antara 80 sampai 100 perusahaan eksportir penjual," kata Bayu.

Bayu mengatakan beberapa perusahaan, terutama yang baru, biasanya akan mundur karena persyaratan yang ketat tersebut. Sehingga, yang kemudian benar-benar ikut lelang sekitar 40-50 perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)