Penduduk Masih Sedikit, Pengusaha Ogah Berinvestasi di IKN 

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:04 WIB
loading...
Penduduk Masih Sedikit,...
Penduduk di IKN masih sedikit, investor masih takut untuk berinvestasi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) PT Bina Karya (Persero) Boyke P. Soebroto mengaku hingga saat ini masih banyak para pelaku usaha atau calon investor yang takut berinvestasi langsung ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Alasannya, jumlah penduduk yang tinggal di IKN saat ini hanya diisi oleh beberapa ASN.

"Bayangkan saja, kalau sampean menjadi pengusaha di tanah yang kosong gitu misalnya, terus tidak ada penduduknya, terus sampean yang komersial kan takut kan?" ujar Boyke dalam acara Penandatanganan Kerjasama PT Global Asia Infrastructure Fund (GIF) di Jakarta, Kamis (25/7/2024).



Menurutnya, hal ini menjadi gambaran para pelaku usaha atau investor ketika hendak berinvestasi ke IKN. Jumlah populasi yang sedikit tentunya akan berpengaruh pada tingkat konsumsi masyarakat dan imbal hasil atas investasi yang dilakukan.

"Semuanya sama (pengusaha lokal dan asing). Nature pengusaha begitu, jadi tidak lihat dari dalam maupun luar negeri," tambahnya.

Boyke mengatakan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) saat ini menjadi salah satu upaya untuk mendatangkan pembiayaan agar dapat menggarap proyek Ibukota baru tersebut. Skema KPBU ini menjadi langkah Pemerintah dalam rangka meyakinkan para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di IKN. Sebab ada jaminan dari negara lewat alokasi APBN untuk masalah imbal hasil.



Meski begitu, tambah Boyke, skema semacam KPBU ini juga masih mendapat banyak penawaran yang alot soal pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) dengan para pelaku usaha. Namun, dengan jaminan pemerintah penawaran jadi lebih kompetitif.

"Nah kalau ada peran pemerintah. Melalui KPBU misalnya, jadi berani karena ada jaminan pemerintah. Jadi kalau misalnya terjadi default begitu, ya saya misal sebagai pelaku usaha akan dibayar oleh Pemerintah," tutup Boyke.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)