Demmurage Bulog Rp294,5 Miliar Dinilai Bentuk Kecurangan Administrasi
Jum'at, 26 Juli 2024 - 16:11 WIB
loading...
Demurrage atau denda impor beras dinilai akibat dari kecurangan alur administrasi dan kewenangan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) Achmad Ismail meyakini kasus demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar disebabkan kecurangan alur administrasi dan kewenangan.
Ha itu sebagai tanggapan atas klaim Bayu Krisnamurthi sebagai dirut Bulog yang mengaku telah menerapkan praktek transparan dalam mekanisme lelang impor beras namun menyisakan masalah demurrage dengan nilai Rp 294,5 miliar.
"Kasus demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan di perusahaan Bulog lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya," ujar dia di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Soal Demurrage Bulog, Pengamat Soroti Pengendali Beras Impor
Dia menambahkan, munculnya skandal demurrage atau denda impor beras dengan nilai Rp294,5 miliar juga disebabkan lantaran sistem anti fraud yang membentengi Perum Bulog sudah tidak berfungsi. "Sehingga ada pihak tertentu yang leluasa memanfaatkannya," jelasnya.
Dia mencurigai adanya kerjasama pihak eksternal dan internal yang berkolaborasi untuk mencari keuntungan pribadi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp294,5 miliar akibat demurrage tersebut.
Ha itu sebagai tanggapan atas klaim Bayu Krisnamurthi sebagai dirut Bulog yang mengaku telah menerapkan praktek transparan dalam mekanisme lelang impor beras namun menyisakan masalah demurrage dengan nilai Rp 294,5 miliar.
"Kasus demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan di perusahaan Bulog lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya," ujar dia di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Soal Demurrage Bulog, Pengamat Soroti Pengendali Beras Impor
Dia menambahkan, munculnya skandal demurrage atau denda impor beras dengan nilai Rp294,5 miliar juga disebabkan lantaran sistem anti fraud yang membentengi Perum Bulog sudah tidak berfungsi. "Sehingga ada pihak tertentu yang leluasa memanfaatkannya," jelasnya.
Dia mencurigai adanya kerjasama pihak eksternal dan internal yang berkolaborasi untuk mencari keuntungan pribadi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp294,5 miliar akibat demurrage tersebut.
Lihat Juga :