OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:38 WIB
loading...
OJK Kasih Izin Asuransi...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan kepada industri asuransi jiwa untuk dapat memasarkan produk mereka melalui kanal digital sebagai bentuk adaptasi di tengah pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan kepada industri asuransi jiwa untuk dapat memasarkan produk mereka melalui kanal digital. Hal ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi di tengah pandemi Covid-19.

"Akibat pandemi, para agen asuransi menghadapi berbagai permasalahan karena harus menghindari pertemuan langsung dengan calon nasabahnya. Untuk itu, beberapa waktu lalu OJK memberikan relaksasi agar bisa menjual produk asuransi secara daring atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) secara digital," kata Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi dalam webinar secara virtual, Senin (24/8/2020).

(Baca Juga: Selama Ekonomi Tak Membaik, Penerapan Insurtech di Asuransi Bisa Sia-Sia )

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sebelum perusahaan asuransi menjual produknya secara daring, mereka harus memaparkan programnya di hadapan OJK. Hal itu dilakukan agar governance tetap terjaga.

"Kami sudah mengeluarkan izin kepada 6 perusahaan untuk menjalankan penjualan secara digital. Dan ada 4 perusahaan lagi yang sedang proses persetujuan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Siap Hadapi Tantangan...
Siap Hadapi Tantangan Global, Perusahaan Penjaminan Ini Buktikan Tata Kelola yang Sehat dan Resilien
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Rekomendasi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Haaland Soroti VAR 3...
Haaland Soroti VAR 3 Menit saat Mbappe Gagal Penalti Lawan Maroko
Berita Terkini
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Komitmen Jaga Pasokan Energi Nasional
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved