OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:38 WIB
loading...
OJK Kasih Izin Asuransi...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan kepada industri asuransi jiwa untuk dapat memasarkan produk mereka melalui kanal digital sebagai bentuk adaptasi di tengah pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan kepada industri asuransi jiwa untuk dapat memasarkan produk mereka melalui kanal digital. Hal ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi di tengah pandemi Covid-19.

"Akibat pandemi, para agen asuransi menghadapi berbagai permasalahan karena harus menghindari pertemuan langsung dengan calon nasabahnya. Untuk itu, beberapa waktu lalu OJK memberikan relaksasi agar bisa menjual produk asuransi secara daring atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) secara digital," kata Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi dalam webinar secara virtual, Senin (24/8/2020).

(Baca Juga: Selama Ekonomi Tak Membaik, Penerapan Insurtech di Asuransi Bisa Sia-Sia )

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sebelum perusahaan asuransi menjual produknya secara daring, mereka harus memaparkan programnya di hadapan OJK. Hal itu dilakukan agar governance tetap terjaga.

"Kami sudah mengeluarkan izin kepada 6 perusahaan untuk menjalankan penjualan secara digital. Dan ada 4 perusahaan lagi yang sedang proses persetujuan," jelasnya.

(Baca Juga: Rating 105 Asuransi, 14 Asuransi Jiwa Kantongi Label Sangat Bagus )

Menurutnya, setelah pandemi ini penjualan produk digital akan memiliki peranan yang sangat penting. Namun Ia mengingatkan, agar di era digital ini perusahaan asuransi tidak meninggalkan aspek kehati-hatian termasuk perlindungan hak-hak konsumen.

"Teknologi seharusnya dapat memperkuat manajemen risiko oleh perusahaan asuransi," ujarnya. Namun sayangnya Riswinandi tak membeberkan 6 perusahaan yang sudah mendapatkan izin tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rutin Beri Yield Besar,...
Rutin Beri Yield Besar, Investor Nantikan Dividen TUGU Tahun Ini
ASABRI Beri Layanan...
ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar
Mitra Agen Sebut MNC...
Mitra Agen Sebut MNC Insurance Profesional dan Efisien
Terima Klaim Rp1,22...
Terima Klaim Rp1,22 Miliar, Nasabah MNC Insurance: Asuransi Sangat Penting!
Tegaskan Komitmen, MNC...
Tegaskan Komitmen, MNC Insurance Bayar Klaim Asuransi Kebakaran Rp1,22 M di Surabaya
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
MNC Life Raih The Best...
MNC Life Raih The Best Asuransi Jiwa di Ajang Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2025
Kolaborasi Multisektor...
Kolaborasi Multisektor Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah
Great Legacy Assurance...
Great Legacy Assurance Menjawab Kebutuhan Solusi Perencanaan Warisan
Rekomendasi
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
130.000 Orang Berikan...
130.000 Orang Berikan Penghormatan Terakhir pada Paus Fransiskus di Vatikan
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
11 menit yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
1 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
1 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
2 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
3 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
3 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved