Simak Sederet Manfaat Asuransi MNC Insurance dengan Scuto Paint bagi Pemilik Kendaraan
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 10:41 WIB
loading...
Presiden Direktur MNC Insurance Wirahadi Suryana Jatiputra (kiri) dan Chief Executive Officer Scuto Paint Ignatius Ryan berfoto usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (1/8/2024). FOTO/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) resmi menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa perawatan otomotif, Scuto Paint. Terdapat sejumlah manfaat bagi pemilik kendaraan dalam memberikan perlindungan secara komprehensif.
Presiden Direktur MNC Insurance Wirahadi Suryana Jatiputra mengatakan setiap pelanggan Scuto Paint yang melakukan pengecatan atau perbaikan kendaraan sebanyak minimal 5 panel, berhak untuk mendapatkan manfaat asuransi kecelakaan diri MNC Insurance.
Rangkaian produk asuransi yang ditawarkan kepada para pemilik kendaraan meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp20.000.000,- dan santunan biaya perawatan medis akibat kecelakaan hingga maksimal Rp2.000.000.
"Dengan menggabungkan produk perlindungan asuransi MNC Insurance dalam menyediakan asuransi kecelakaan diri dan layanan pelapisan kendaraan berkualitas dari Scuto, kami yakin dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi para pelanggan kami," kata Wirahadi di MNC Bank Tower, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: MNC Insurance dan Scuto Paint Kolaborasi Beri Perlindungan bagi Pemilik Kendaraan
Wirahadi mengungkap tujuan kerja sama ini adalah untuk memberikan perlindungan ekstra bagi para pemilik kendaraan, menciptakan rasa aman, dan memberikan ketenangan pikiran.
"Kami ingin memastikan bahwa pelanggan kami tidak hanya mendapatkan layanan perbaikan kendaraan berkualitas, tetapi juga perlindungan asuransi yang memadai," tegasnya.
Presiden Direktur MNC Insurance Wirahadi Suryana Jatiputra mengatakan setiap pelanggan Scuto Paint yang melakukan pengecatan atau perbaikan kendaraan sebanyak minimal 5 panel, berhak untuk mendapatkan manfaat asuransi kecelakaan diri MNC Insurance.
Rangkaian produk asuransi yang ditawarkan kepada para pemilik kendaraan meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp20.000.000,- dan santunan biaya perawatan medis akibat kecelakaan hingga maksimal Rp2.000.000.
"Dengan menggabungkan produk perlindungan asuransi MNC Insurance dalam menyediakan asuransi kecelakaan diri dan layanan pelapisan kendaraan berkualitas dari Scuto, kami yakin dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi para pelanggan kami," kata Wirahadi di MNC Bank Tower, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: MNC Insurance dan Scuto Paint Kolaborasi Beri Perlindungan bagi Pemilik Kendaraan
Wirahadi mengungkap tujuan kerja sama ini adalah untuk memberikan perlindungan ekstra bagi para pemilik kendaraan, menciptakan rasa aman, dan memberikan ketenangan pikiran.
"Kami ingin memastikan bahwa pelanggan kami tidak hanya mendapatkan layanan perbaikan kendaraan berkualitas, tetapi juga perlindungan asuransi yang memadai," tegasnya.
Lihat Juga :