Tingkatkan Fasilitas Pendanaan, MNC Finance Kumpulkan Mitra Kerja

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 17:37 WIB
loading...
Tingkatkan Fasilitas...
MNC Finance mengumpulkan puluhan mitra kerja atau agen perusahaan melalui kegiatan gathering agen properti. Foto/Dok. MPI
A A A
JAKARTA - PT MNC Finance terus memperluas dan meningkatkan fasilitas pembiayaan kepada masyarakat yang membutuhkan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan primer. Salah satunya yang diperkuat adalah layanan refinancing sertifikat rumah.

Dalam meningkatkan refinancing sertifikat rumah, MNC Finance mengumpulkan puluhan mitra kerja atau agen perusahaan melalui kegiatan gathering agen properti, Jumat (2/8/2024).

Presiden Direktur MNC Finance, Gabriel Mahjudin mengatakan, forum tersebut penting karena pembahasannya berkaitan dengan target mendapatkan calon nasabah baru, terutama calon kreditur untuk refinancing sertifikat rumah.



“Iya betul (mitra kerja), agen ini memang setiap berkala kami kumpulkan karena mereka ini yang ngasih lead, dalam arti lead itu calon debitur MNC Financial, memang sudah tanda tangan semua PKS (perjanjian kerja sama) secara berkala kami kumpulkan,” ujar Gabriel saat ditemui di iNews Tower, Jakarta Pusat.

Tercatat, ada 35 agen yang hadir dalam forum gathering agen properti per hari ini. Mereka dipastikan memberikan saran dan masukan perihal penguatan layanan pendanaan, khususnya soal refinancing sertifikat rumah.

“Hari ini 35 agen yang hari ini hadir, rencananya kemarin sekitar 40 (agen) ya, memang kami tidak sekaligus, jadi biar lebih efektif kami batasi sekitar 40. Tapi hari ini ada sekitar 35 agen yang hadir ya,” paparnya.

“Apa yang juga masukan dari mereka itu supaya kami setiap saat juga bisa meningkatkan servis kami, menangani masalah-masalah yang mungkin timbul di lapangan, yang memang menjadi kendala untuk kami berkontribusi dalam hal ini mencari target refinancing rumah ya,” lanjut dia.

Kendati punya puluhan agen di lapangan, Gabriel menyebut, MNC Financial memiliki platform berupa Motion Credit yang dapat dimanfaatkan nasabah ketika mengajukan pinjaman.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)