Kabar Gembira! Hasil Kajian Kemenhub: Harga Tiket Pesawat Bakal Turun
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 07:58 WIB
loading...
Kementerian Perhubungan lakukan kajian guna turunkan harga tiket pesawat. Foto/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah melakukan kajian terkait harga tiket pesawat. Kajian ini menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil, baik secara jangka pendek maupun menengah, guna menurunkan harga tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Sebagai informasi, harga tiket yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge).
”Hasil dari kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan, terdapat rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang harus diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat. Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kementerian Perhubungan sendiri,"Kata Kepala BKT Robby Kurniawan di Jakarta, Sabtu (3/8/2024)
Baca Juga : Ekonom: Lupakan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Jika Deflasi Tak Bisa Diatasi
Ia menjelaskan, rekomendasi jangka pendek akan lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah. Sedangkan jangka menengah hingga panjang adalah dengan melakukan peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).
Sebagai informasi, harga tiket yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge).
”Hasil dari kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan, terdapat rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang harus diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat. Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kementerian Perhubungan sendiri,"Kata Kepala BKT Robby Kurniawan di Jakarta, Sabtu (3/8/2024)
Baca Juga : Ekonom: Lupakan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Jika Deflasi Tak Bisa Diatasi
Ia menjelaskan, rekomendasi jangka pendek akan lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah. Sedangkan jangka menengah hingga panjang adalah dengan melakukan peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).
Lihat Juga :