Disebut Tidak Transparan Soal 26.415 kontainer, Ini Penjelasan Bea Cukai

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:55 WIB
loading...
Disebut Tidak Transparan...
Bea Cukai jelaskan isi 26.415 kontainer yang disebut Kementerian Perindusterian tidak transparan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dirjen Bea Cukai Jawab Tudingan Kemenperin Soal Tidak Transparan

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjawab soal tudingan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menyatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tidak transparan terkait isi dari 26.415 kontainer yang diloloskan dari pelabuhan.

Nirwala menjelaskan jika Kemenperin merasa tidak jelas dengan data isi puluhan ribu kontainer tersebut, sebaiknya ditanyakan langsung ke Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Ia menyayangkan sikap Kemenperin yang mempertanyakan hal tersebut di hadapan publik.

"Saya juga bingung tidak transparansi dimananya. Masa berbalas pantun di media, kan tidak lucu," ujar Nirwala pasca hadir dalam jumpa pers Satgas Impor di Cikarang, Selasa (6/8/2024).



Nirwala mengungkapkan, Ditjen Bea Cukai sudah menjawab surat permohonan data yang diajukan oleh Kemenperin. Ia menyebutkan dalam surat tersebut sudah dipaparkan rincian data berdasarkan lampiran yang dikirimkan bersamaan.

"Kan awalnya beliau nanya isinya apa, yah kita jelasin dong, gitu aja. Yang ditanya isinya apa, ya sudah kita kasih tahu berdasarkan port ekonomi kategori yang dipakai di kode HS supaya datanya sama, ya sudah," kata Nirwala.

Perihal pelepasan 26.415 kontainer tersebut, Nirwala mengatakan pihaknya memutuskannya lantaran isi dari kontainer itu memenuhi syarat.

"Kalau memenuhi syarat yah dilepas dong, kalau tidak dilepas tapi memenuhi syarat, yah salah dong," terang Nirwala.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani tidak transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada bulan Mei 2024.



Febri menyebut sikap Menkeu tersebut menyebabkan terhambatnya langkah mitigasi lantaran Kemenperin belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan isi kontainer tersebut dari pelabuhan.

"Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai. Surat dari Dirjen Bea dan Cukai tersebut diterima tanggal 2 Agustus 2024, dua pekan sejak surat tersebut ditandatangani, tanggal 17 Juli 2024," kata Febri (6/8/2024).
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)