Tingkatkan Layanan Pembayaran Pensiun, PosIND dan Asabri Bahas Sejumlah Isu Penting

Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:44 WIB
loading...
Tingkatkan Layanan Pembayaran...
Pos Indonesia dan ASABRI mengikatkan kerja sama mereka lebih kuat lagi dengan perjanjian kerja sama (PKS).Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama PT ASABRI (persero) pada Kamis, 8 Agustus 2024. Sejumlah isu penting dibahas kedua pihak dalam rakor tersebut, tujuannya memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pensiun ASABRI.

Baca Juga: PosInd Tingkatkan Layanan Pembayaran Pensiun, Kini Bisa Langsung Antar ke Rumah

Rakor antara Pos Indonesia dan ASABRI digelar di Hotel Four Points Surabaya pada Kamis, 8 Agustus 2024. Jajaran direksi serta manajemen dari kedua pihak menghadiri rapat tersebut.

Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi hadir bersama Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris, EVP Goverment and Corporate Business Pos Indonesia Hendra Sari, dan jajaran lainnya. Adapun perwakilan dari ASABRI, yakni Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI Khaidir Abdurrahman.

Baca Juga: Audiensi dengan KSAU, Dirut Asabri Beberkan Peningkatan Layanan

Dalam sambutannya, Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI, Khaidir Abdurrahman menyambut baik penyelenggaraan rakor bersama Pos Indonesia. Ia menilai rakor tersebut merupakan wujud nyata dari kolaborasi keduanya untuk terus berkomitmen menjalankan amanah pemerintah dalam melaksanakan pembayaran pensiun ASABRI.

"Bentuk dari kolaborasi dituangkan dalam perjanjian kerja sama tentang pembayaraan manfaat asuransi sosial dan pengelolaan data penerima fasilitas kredit kepada peserta ASABRI," ujar Khaidir.

Pos Indonesia dan ASABRI mengikatkan kerja sama mereka lebih kuat lagi dengan perjanjian kerja sama (PKS). Adanya PKS yang diteken semakin menguatkan sinergi dan kolaborasi berikut mekanisme kerja dan koridor kerja yang jelas antara kedua pihak.

"Maksud dari perjanjian tersebut adalah untuk memberikan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan hak dan kewajiban yang telah disepakati. Lalu, perjanjian ini bertujuan untuk terselenggaranya pelayanan dalam rangka pembayaran dan pertanggungjawaban manfaat asuransi sosial sesuai dengan standar pelayanan ASABRI, yaitu 5T (Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi)," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Melalui PosIND Pemerintah...
Melalui PosIND Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya
Rumah Zakat Salurkan...
Rumah Zakat Salurkan Donasi BTN dan Pos Indonesia untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Rekomendasi
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pelatih Spanyol Pilih...
Pelatih Spanyol Pilih Hati-hati Tanggapi Kontroversi Wasit Piala Dunia 2026
AS Serang Jembatan Kereta...
AS Serang Jembatan Kereta Api Strategis yang Hubungkan Iran ke China dan Rusia
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved