Pemerintah Tolak Permintaan DPR Mencabut Subsidi LRT

Selasa, 03 September 2019 - 21:43 WIB
Pemerintah Tolak Permintaan DPR Mencabut Subsidi LRT
Pemerintah Tolak Permintaan DPR Mencabut Subsidi LRT
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar pemerintah mencabut subsidi moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Palembang.

Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menilai LRT Palembang lebih menyasar kepada masyarakat kelas menengah atas, bukan menengah bawah. Lanjut dia, LRT Palembang bertujuan ke bandara, bukan ke terminal atau pelabuhan, yang umumnya digunakan masyarakat kelas menengah kebawah.

"LRT Palembang ini bukan transportasi untuk masyarakat menengah kebawah, atau bahkan bawah sekali. Jadi sangat mengharapkan agar pemerintah tidak memberi subsidi untuk LRT Palembang, tapi dialokasikan ke bidang lain," ujar Bambang Haryo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Sambung dia, dengan demikian maka subsidi yang diberikan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setiap tahunnya menjadi salah sasaran.

"Anggaran itu harus dinikmati oleh masyarakat menengah kebawah. Mohon maaf, saya keberatan sekali soal subsidi ini," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya, menyatakan pemerintah tidak bisa melakukan penghapusan subsidi LRT Palembang. Menurutnya, transportasi publik memang sudah seharusnya disubsidi oleh pemerintah, tidak peduli menyasar kalangan masyarakat apapun.

Tahun depan, transportasi modern ini, kata Budi Karya, bahkan sudah dianggarkan subsidi sebesar Rp200 miliar.

"Angkutan massal perkotaan itu lazim diberikan subsisidi. Seperti juga di Jakarta, transportasi umumnya juga banyak disubsidi. Jadi memang kami harus lakukan subsidi (LRT Palembang)," ungkapnya.

Dia menyatakan, LRT Palembang mungkin saja lebih banyak digunakan kalangan menengah keatas, namun hal itu memberikan keuntungan dalam hal lain. Diantaranya, berdampak pada penurunan penggunaan transportasi pribadi.

"Orang akan meninggalkan kendaraan pribadi sehingga mengurangi kemacetan. Kemudian juga memberikan dampak baik pada lingkungan, terkait polusi kendaraan," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5017 seconds (0.1#10.140)